Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bansos Uang Tahap II ke 2.866 Keluarga Penerima Manfaat

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) uang tahap II pada APBD Tahun Anggaran 2024, kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara serentak di 13 kecamatan, Senin (12/08/2024).

Penyaluran secara simbolis dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin, Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani dan Camat Tangerang Yudi Pradana, di Halaman Kantor Kecamatan Tangerang yang memiliki sasaran 207 KPM.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Buka akses, Gedung Seni Budaya Berkapasitas 300 Penampilan

“Semoga dengan bantuan sosial uang ini bisa segera dibawa pulang uangnya dan digunakan sesuai dengan kebutuhannya, khususnya kebutuhan dapur. Sehingga, program ini benar-benar bisa membantu masyarakat,” tutur Nurdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat sama, Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, penyaluran bansos uang tahap II ke 2.866 KPM, Pemkot Tangerang menggelontorkan anggaran senilai Rp859.800.000 atau Rp300 ribu per KPM atau penerima.

Baca Juga :  Pj Walikota : PUPR Lakukan Peninjauan Terhadap Progres Revitalisasi Pasar Anyar

Secara perinci, 2.866 penerima ialah 763 KPM kategori lansia terlantar atau miskin, 1.135 KPM kategori anak yatim, 214 KPM kategori balita terlantar atau miskin, 516 KPM kategori anak terlantar dan miskin serta 238 KPM kategori disabilitas.

“Bansos ini merupakan pelaksaan program perlindungan dan jaminan sosial pada Dinsos Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024. Ini sebagai bentuk tanggung jawab, perhatian dan bukti kehadiran Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat rentan dan miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” papar Mulyani.

Ia mengimbau, seluruh masyarakat atau KPM yang menerima bansos uang ini dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Baca Juga :  Ribuan P3K Segera Diangkat, Maryono: Upaya Penguatan Layanan Publik

“Semoga bansos uang ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehingga bisa sedikit membantu untuk hidup lebih layak,” imbaunya.

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:05 WIB