Catat Besarannya, Segini Biaya Retribusi Resmi Sedot Tinja dari Pemkot Tangerang

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki layanan sedot tinja yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023 terdapat retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus. Pelayanan jasa sedot kakus ini melayani mulai dari rumah tinggal, hingga industri besar.

Baca Juga :  Jelang HAN 2025, Menteri PPPA dan WaWali Tangerang Kunjung SAPA

“Pelayanan sedot tinja ini terbagi dalam tiga kelompok dan memiliki tarif yang berbeda. Tarif tersebut disesuaikan dengan fungsi bangunannya. Untuk biaya retribusi juga disesuaikan dengan per-ritase,” ungkapnya, Jumat (16/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan bahwa Disperkimtan memberikan layanan perbaikan saluran wc mampet untuk rumah tinggal. Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, dapat menggunakan menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE.

Baca Juga :  Galian Kabel PLN di Legok Dikeluhkan Pedagang Karena Menghalangi Dagangannya

“Untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya adalah sebesar Rp 150 ribu per titik. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan gunakan menu SISENJA di aplikasi Tangerang LIVE apabila ingin melakukan sedot tinja maupun perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal,” tutupnya.

Sebagai informasi, berikut adalah daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot kakus Pemkot Tangerang

Baca Juga :  Soal Beras Oplosan, Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada dan Jangan Panik

Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase

Rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatizm piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.

Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase

Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan

Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase

Perumahan mewah/aparemen/kondominium, pertokoan, mal/supermarket/pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar, industri besar.

Berita Terkait

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 
PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Hadiri Silaturahmi Komunitas Otomotif, Wali Kota: Komunitas Harus Jadi Pelopor Keselamatan
Dorong Peran FPRB, Sachrudin: Kesiapsiagaan Bersama Kunci Terwujudnya Kota Tangguh 
Maryono Uji Calon Paskibraka, Targetkan Wakil Tangerang Tembus Nasional
Kualitas Pelayanan Diakui Kemenkes, Sachrudin Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 29 April 2026 - 17:29 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

Selasa, 28 April 2026 - 17:23 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Minggu, 26 April 2026 - 22:28 WIB

Hadiri Silaturahmi Komunitas Otomotif, Wali Kota: Komunitas Harus Jadi Pelopor Keselamatan

Minggu, 26 April 2026 - 22:09 WIB

Dorong Peran FPRB, Sachrudin: Kesiapsiagaan Bersama Kunci Terwujudnya Kota Tangguh 

Jumat, 24 April 2026 - 21:05 WIB

Maryono Uji Calon Paskibraka, Targetkan Wakil Tangerang Tembus Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 19:12 WIB

Kualitas Pelayanan Diakui Kemenkes, Sachrudin Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB