Pj Wali Kota Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, (20/08/2024). 

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, Raperda perubahan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019. 

“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ujar Dr. Nurdin, dalam sambutannya. 

Menurut Dr. Nurdin, sesuai proyeksi Perubahan APBD 2024 terdiri dari komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan terutama pada akhir tahun.

Baca Juga :  Terdampak Banjir di Perumahan Grand Harmoni Balaraja,Perumdam TKR Cepat Respon Kirim Bantuan Air Bersih

Disebutkan, Perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun atau berkurang sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun.

“Rincian pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp2,28 triliun berkurang menjadi Rp93,22 miliar, dan pendapatan transfer yang bertambah sebesar Rp34,49 miliar, dari anggaran semula Rp2,49 triliun,” ucapnya.

Selanjutnya, Perubahan APBD 2024 dari sisi belanja sebesar Rp4,31 triliun atau berkurang sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya Rp4,39 triliun, meliputi belanja modal dan belanja tidak terduga.

Baca Juga :  Razia Prostitusi, 10 Pasangan Bukan Suami Istri

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas
Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis
Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat
Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global
Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 23:47 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Rabu, 8 April 2026 - 20:18 WIB

Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis

Rabu, 8 April 2026 - 19:43 WIB

Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WIB

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB