Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia yang Viral di Med

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan lansia.(ist)

Pelaku penganiayaan lansia.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial KR (64) yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut, AAN (32), setelah pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pelaku menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Karawaci. Menurut Kombes Zain, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihak kepolisian sudah mengetahui identitas pelaku dan telah meminta keluarganya agar segera menyampaikan kepada AAN untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Ribuan atlit Karate Se-Provinsi Banten Ikuti Kejuaraan karate Provinsi Banten VIII tahun 2025

Kejadian penganiayaan itu sendiri beredar luas di media sosial sejak Selasa, 19 Maret 2024, terjadi di Jalan Promenade, Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. KR, korban penganiayaan, membuat laporan polisi pada Kamis, 21 Maret 2024. Dari penuturan Kapolres, motif penganiayaan berasal dari ketidakterimaan AAN saat motor yang dikendarainya bersenggolan dengan motor yang dikendarai oleh korban di jalan raya.

Dijelaskan pula oleh Zain bahwa sebelum AAN menyerahkan diri, polisi telah terlebih dahulu mendatangi rumah pelaku di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan. Namun, AAN kemudian memilih untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Masyarakat Situ Gadung Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Akibat perbuatannya, AAN kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang berakibat pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mencari bukti dan saksi lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara yang lebih baik tanpa harus mengedepankan kekerasan.(wld)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas
Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis
Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat
Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global
Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 23:47 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Rabu, 8 April 2026 - 20:18 WIB

Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis

Rabu, 8 April 2026 - 19:43 WIB

Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WIB

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB