Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia yang Viral di Med

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan lansia.(ist)

Pelaku penganiayaan lansia.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial KR (64) yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut, AAN (32), setelah pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pelaku menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Karawaci. Menurut Kombes Zain, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihak kepolisian sudah mengetahui identitas pelaku dan telah meminta keluarganya agar segera menyampaikan kepada AAN untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Menghadapi Perubahan Iklim Global di Kawasan Wisata, Biddokes Polda Banten Laksanakan Pelatihan

Kejadian penganiayaan itu sendiri beredar luas di media sosial sejak Selasa, 19 Maret 2024, terjadi di Jalan Promenade, Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. KR, korban penganiayaan, membuat laporan polisi pada Kamis, 21 Maret 2024. Dari penuturan Kapolres, motif penganiayaan berasal dari ketidakterimaan AAN saat motor yang dikendarainya bersenggolan dengan motor yang dikendarai oleh korban di jalan raya.

Dijelaskan pula oleh Zain bahwa sebelum AAN menyerahkan diri, polisi telah terlebih dahulu mendatangi rumah pelaku di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan. Namun, AAN kemudian memilih untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar

Akibat perbuatannya, AAN kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang berakibat pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mencari bukti dan saksi lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara yang lebih baik tanpa harus mengedepankan kekerasan.(wld)

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB
Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja
Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa
HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial
Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:33 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:25 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Senin, 19 Januari 2026 - 18:23 WIB

HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

Berita Terbaru