Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia yang Viral di Med

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan lansia.(ist)

Pelaku penganiayaan lansia.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial KR (64) yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut, AAN (32), setelah pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pelaku menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Karawaci. Menurut Kombes Zain, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihak kepolisian sudah mengetahui identitas pelaku dan telah meminta keluarganya agar segera menyampaikan kepada AAN untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Diduga Pelaku Ketua Panitia Konser TLF, Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Kejadian penganiayaan itu sendiri beredar luas di media sosial sejak Selasa, 19 Maret 2024, terjadi di Jalan Promenade, Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. KR, korban penganiayaan, membuat laporan polisi pada Kamis, 21 Maret 2024. Dari penuturan Kapolres, motif penganiayaan berasal dari ketidakterimaan AAN saat motor yang dikendarainya bersenggolan dengan motor yang dikendarai oleh korban di jalan raya.

Dijelaskan pula oleh Zain bahwa sebelum AAN menyerahkan diri, polisi telah terlebih dahulu mendatangi rumah pelaku di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan. Namun, AAN kemudian memilih untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  SMPN 4 Curug Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Sekolah Adiwiyata Pemula Tingkat Kabupaten

Akibat perbuatannya, AAN kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang berakibat pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mencari bukti dan saksi lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara yang lebih baik tanpa harus mengedepankan kekerasan.(wld)

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru