Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia yang Viral di Med

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan lansia.(ist)

Pelaku penganiayaan lansia.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial KR (64) yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut, AAN (32), setelah pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pelaku menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Karawaci. Menurut Kombes Zain, sebelum pelaku menyerahkan diri, pihak kepolisian sudah mengetahui identitas pelaku dan telah meminta keluarganya agar segera menyampaikan kepada AAN untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Butuh Kelengkapan Surat, Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Bahayakan Keselamatan Diri sendiri dan Pengendara

Kejadian penganiayaan itu sendiri beredar luas di media sosial sejak Selasa, 19 Maret 2024, terjadi di Jalan Promenade, Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. KR, korban penganiayaan, membuat laporan polisi pada Kamis, 21 Maret 2024. Dari penuturan Kapolres, motif penganiayaan berasal dari ketidakterimaan AAN saat motor yang dikendarainya bersenggolan dengan motor yang dikendarai oleh korban di jalan raya.

Dijelaskan pula oleh Zain bahwa sebelum AAN menyerahkan diri, polisi telah terlebih dahulu mendatangi rumah pelaku di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan. Namun, AAN kemudian memilih untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Yakub Ismail Jagokan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Akibat perbuatannya, AAN kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang berakibat pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mencari bukti dan saksi lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara yang lebih baik tanpa harus mengedepankan kekerasan.(wld)

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB