Ayo! Manfaatkan Pekan Terakhir Diskon PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyelenggarakan Diskon PBB-P2 dan BPHTB sejak 1 Agustus 2024 lalu dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Diskon tersebut akan berakhir pada 31 Agustus 2024.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, masyarakat Kota Tangerang harus memanfaatkan program ini sebelum berkahir. Terlebih, tanggal jatuh tempo pembayaran PBB sudah dekat.

Minggu ini terakhir program diskon PBB-P2 dan BPHTB yang Pemkot Tangerang laksanakan. Bagi para wajib pajak silakan segera manfaatkan program ini sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024 mendatang.

“Dengan memanfaatkan diskon yang ada juga dapat meringankan wajib pajak. Seperti diskon 25 persen PBB-P2 terhutang sejak 1994-2014, bebas denda PBB-P2 hingga tahun 2023 dan diskon 35 persen BPHTP prona/PTSL/PTKL,” ungkapnya, Senin (26/08/2024).

Ia melanjutkan, para wajib pajak dapat membayarkan pajaknya melalui loket keliling, UPT Barat, UPT Timur, dan Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Bahas Visi-Misi Wali dan Wakil Wali Kota 2025-2030, Sachrudin: Mantapkan Program 3G dalam RPJMD

Selain itu, pembayaran secara daring juga dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bank BJB, bjb Digi, GoPay, Blibli, Indomaret, Bukalapak, Alfamart, livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO, dan Tokopedia.

Diharapkan, dengan adanya diskon PBB-P2 dan BPHTB dapat membantu dan dimanfaatkan dengan maksimal oleh seluruh wajib pajak di Kota Tangerang. Sehingga, dengan pajak yang dibayarkan dapat membangun Kota Tangerang yang lebih baik.

Baca Juga :  Kadis DPUPR Taufik Syahzaeni, Segera Lapor Ke Perjaka Gesit

“Silakan pilih pembayaran baik secara langsung ataupun digital sesuai keinginan. Kami telah menyediakan berbagai opsi untuk memudahkan para wajib pajak. Mudah-mudahan, program diskon ini bermanfaat bagi seluruh wajib pajak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya. Karena dari pajak yang dibayarkan, adalah untuk pembangunan Kota Tangerang menjadi lebih baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB
Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja
Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa
HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial
Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:33 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:25 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Senin, 19 Januari 2026 - 18:23 WIB

HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

Berita Terbaru