Setelah Selesai Melakukan Hubungan Seks, Monika Hutauruk Dibunuh

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews co.id- Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, mengungkapkan, Monika Hutauruk (45) warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput, yang ditemukan tewas di asrama akper Tarutung Jl. Kolonel Liberty Malau , Kecamatan Tarutung, Taput, jumat (30/08/2024) sekira pukul 13.00 wib, bukan karena penyakit jantung tetapi korban pembunuhan.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres didampingi Waka Polres Kompol SP. Anak ampun, S.H dan Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahaan S.H, saat press relise bersama sejumlah wartawan di Polres Taput, senin (02/09/2024).

Korban diketahui meninggal di asrama, setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal.

Setelah mendapat laporan itu, petugas kita pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di TKP korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Lalu kita melakukan visum di rumah sakit Tarutung dan hasilnya pun diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat perbuatan tindak pidana.

Awalnya keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya korban tidak curiga dugaan pembunuhan. Bahkan mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan otopsi mayat.

Namun pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  KDM Kunjungi Taput dan Berikan Bantuan Terdampak Bencana Longsor dan Banjir

Penyelidikanpun dilakukan dengan memeriksa beberapa orang saksi. Hasil pengembangan yang dilakukan yang akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap, sabtu (31/08/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38) warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon Taput.

Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022.

Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal korban.

Korban yang merupakan pegawai yayasan dikampus akper tersebut tinggal sendiri karena istrinya tinggal dibatam dan sudah pisah ranjang. Setelah mereka selesai melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran.

Baca Juga :  ‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung‎

Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban.

Akibatnya pelakupun emosi sehingga nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya.

Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelakupun melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi.

Saat ini tersangka sudah di tahan dengan dikenakan melanggar pasal 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

KaWaN Resmi Lahir di Tarutung: Wartawan Taput Deklarasikan Soliditas Untuk Jurnalisme Perubahan
Pemerintah Desa Pasilian Gelar Musdes, Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 Secara Partisipatif
DPC Grib Jaya Taput Gandeng LPK Mori dan PT. Pangandaran Putra, Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia dan Yatim Piatu di Pariksabungan
‎Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Karakter Melalui JamNas ASM HKBP‎
Semangat Gotong Royong Warga Terlihat Dalam Kegiatan Pembersihan Saluran Irigasi Yang Dipimpin Pj. Kepala Desa
Gebrakan Nyata Pemkab Taput, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur
Agus Christian Patriot Waruwu dan Rosmawati Gulo Gelar Rangkaian Pernikahan Kudus di Nias Barat
Kolaborasi Kecamatan Kelapa Gading dan SMKN 33 Serta Para Kolaborator Dalam Penanganan Stunting
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:59 WIB

KaWaN Resmi Lahir di Tarutung: Wartawan Taput Deklarasikan Soliditas Untuk Jurnalisme Perubahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemerintah Desa Pasilian Gelar Musdes, Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 Secara Partisipatif

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:16 WIB

DPC Grib Jaya Taput Gandeng LPK Mori dan PT. Pangandaran Putra, Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia dan Yatim Piatu di Pariksabungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:11 WIB

‎Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Karakter Melalui JamNas ASM HKBP‎

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:29 WIB

Semangat Gotong Royong Warga Terlihat Dalam Kegiatan Pembersihan Saluran Irigasi Yang Dipimpin Pj. Kepala Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:24 WIB

Gebrakan Nyata Pemkab Taput, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:21 WIB

Agus Christian Patriot Waruwu dan Rosmawati Gulo Gelar Rangkaian Pernikahan Kudus di Nias Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:26 WIB

Kolaborasi Kecamatan Kelapa Gading dan SMKN 33 Serta Para Kolaborator Dalam Penanganan Stunting

Berita Terbaru