TANGERANG, Poskotanews.co.id– Antrean panjang terjadi di Puskesmas Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sejak awal Januari 2026. Lonjakan pasien dipicu kebijakan wajib Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta JKN yang ingin berobat.
BPJS Kesehatan mewajibkan peserta melakukan skrining minimal 1 kali dalam setahun. Jika belum, layanan pengobatan berpotensi tertunda karena SRK menjadi bagian dari prosedur pelayanan.
Pasien Membludak Sejak Pagi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak pagi, ratusan warga memadati area puskesmas. Sebagian besar datang tidak hanya untuk berobat, tetapi juga memenuhi kewajiban skrining kesehatan tahunan. Petugas menyebut jumlah kunjungan meningkat signifikan dibanding hari normal, sehingga waktu tunggu pasien menjadi lebih lama.
Kepala Puskesmas: Banyak Warga Belum Paham Sistem
Kepala Puskesmas Mauk, dr. Alan Sartana, menjelaskan lonjakan antrean dipicu belum meratanya pemahaman masyarakat terkait sistem SRK.
“Kami berharap masyarakat bisa menggunakan mesin anjungan antrean untuk mendaftar berobat. Namun banyak yang belum paham mengisi skrining kesehatan BPJS,” ujar dr. Alan, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, puskesmas kini menerapkan pengambilan nomor antrean yang diarahkan ke loket khusus. “Pasien yang belum pernah skrining pasti kesulitan. Karena itu, petugas membantu mengisi data agar pelayanan tetap berjalan,” tambahnya.
FWJ Indonesia Kritik Potensi Ketimpangan Akses
Sekretaris Wilayah FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kabupaten, Aris, menilai kebijakan wajib SRK berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Puskesmas diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Banyak lansia dan warga yang tidak memiliki handphone atau kuota internet, sehingga kesulitan melakukan input data skrining,” ujar Aris.
Ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan keadilan layanan publik. “Ini bisa menjadi bentuk public injustice karena tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sistem digital,” tegasnya.
Sejumlah pasien mengaku baru mengetahui kewajiban SRK saat datang berobat, sehingga terjadi penumpukan dalam waktu bersamaan.
SRK untuk Deteksi Dini, Layanan Perlu Adaptasi
Program SRK bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan peserta JKN. Namun, pada implementasi awal 2026, lonjakan peserta skrining membuat fasilitas kesehatan harus beradaptasi cepat.
Puskesmas Optimalkan Layanan
Pihak Puskesmas Mauk terus menyesuaikan alur pelayanan dan mengoptimalkan tenaga kesehatan guna mengurai antrean. Masyarakat diimbau melakukan skrining secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan sebelum berobat agar tidak terjadi penumpukan.
Ke depan, peningkatan sosialisasi dan pemerataan akses layanan digital menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa menghambat pelayanan kesehatan.
Tim/Oz















