TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Pasilian, Selasa, 30 Juni 2026.
Musdes ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tujuannya untuk menyusun program dan kegiatan 2027 secara partisipatif, transparan, dan berdasar kebutuhan masyarakat.
Tim yang terbentuk nantinya bertugas menggali gagasan masyarakat, menyusun rancangan RKPDes, serta mengoordinasikan seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa tahun 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Musyawarah dihadiri unsur lengkap. Mulai dari Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Kasi Binwas Kecamatan, LKD, RT/RW, Karang Taruna, LPMD, Kader Posyandu, TP PKK Desa, Pendamping Desa, FKDM, Posbankum, Kopdes, hingga keterwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dunia pendidikan, dan perwakilan warga.
Seluruh peserta menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dalam musyawarah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasilian H. Abdulatip, S.IP menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan bentuk kepedulian serta dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Kades.
Ia menegaskan pembentukan tim ini adalah langkah penting untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan.
“Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 merupakan langkah awal yang sangat penting. Saya berharap tim yang terbentuk dapat bekerja secara profesional, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas warga Desa Pasilian,” harapnya.
Kades juga meminta peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. “Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar dan bermanfaat. Semoga kita semakin memiliki kesadaran, semangat kebersamaan, dan tanggung jawab dalam membangun desa secara demokratis, partisipatif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Di akhir sambutan, H. Abdulatip juga memohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan, termasuk peserta yang belum dapat hadir.
Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan RKPDes 2027 Desa Pasilian dapat selaras dengan RPJMDes dan mengakomodasi aspirasi masyarakat untuk kesejahteraan desa yang lebih baik.














