TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan kinerja pelayanan masyarakat secara mengesankan. Terbaru, Pemkot Tangerang baru saja diganjar apresiasi berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat lewat keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna menuturkan, Pemkot Tangerang berhasil meraih penghargaan atas kinerjanya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dan kinerja penurunan angka kasus stunting yang selama ini telah berjalan maksimal.
“Kami baru saja dianugerahi apresiasi berupa penambahan dana dari APBN atas kinerja pelayanan yang dianggap berhasil mendorong kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang, selanjutnya dana ini akan dikelola untuk optimalisasi kebijakan strategis yang sudah berjalan,” ujar Tatang, Rabu (04/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang akan mengalokasikan insentif fiskal tersebut untuk mendorong program pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. Nantinya, insentif fiskal tersebut akan didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kategori yang didapatkan.
“Kami mendapatkan insentif fiskal ini secara khusus menyasar bidang penurunan kemiskinan ektrem sebesar Rp6,7 miliar dan penurunan stunting sebesar Rp5,7 miliar,” tambahnya.
Selain itu, penghargaan insentif fiskal tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelayanan sekaligus kemajuan di Kota Tangerang.