Tak Hadiri Pelantikan Dewan Pengupahan, Apindo Tangsel: Kami Protes..!

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Kota (DPK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menghadiri pelantikan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel masa bhakti 2024-2027.

Alasan di balik ketidakhadiran itu tak lain dikarenakan DPK Apindo Tangsel mengaku kecewa lantaran rekomendasi organisasi sebagaimana mekanisme yang berlaku telah diintervensi.

Hal tersebut disampaikan ketua Apindo Tangsel, Adwin Sjahrizal. Saat dikonfirmasi, Rabu (04/09/2024) dirinya menyatakan sangat prihatin dengan perlakuan Disnaker Kota Tangerang Selatan terhadap Apindo.

“Seharusnya itu menjadi hak Apindo untuk mengusung dan menempatkan unsurnya sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan, dan bahkan rekomendasi tersebut juga telah mendapat konfirmasi (surat keterangan) dari Apindo Provinsi sebagaimana permintaan dari Disnaker Tangsel yang telah ditembuskan ke Wali Kota,” terangnya.

Untuk itu, ia menghimbau agar dunia usaha/industri di Tangsel tetap tenang seraya memberikan kesempatan kepada Apindo untuk memperjuangkan hak organisasi.

Baca Juga :  Di Acara Town Hall Danantara Indonesia Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada 1.500 Pimpinan BUMN

“Bahwa saat ini Apindo Tangsel tengah menyusun laporan terkait dugaan maladministrasi penetapan Dewan Pengupahan periode 2024-2027 untuk segera disampaikan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Adwin menegaskan bahwa laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada pimpinan organisasi pusat serta kementerian terkait.

“Hal tersebut kami lakukan tidak lain agar Apindo bisa mendapatkan haknya secara penuh dan utuh, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kabar pelantikan Dewan Pengupahan yang dihelat pada hari Selasa (3/9) pagi, di ruang Lengkong lt.4 pusat pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat undangan nomor: 500.15.14.1/11/Depeko tertanggal 27 Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel ex officio Ketua Depeko.

Baca Juga :  Transformasi Pasal 33 UUD 1945 : Dari Sekadar Izin Menuju Pengelolaan Strategis Lewat Danantara

(Redaksi)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru