Sat Resnarkoba Polres Berau Sita 113,25 Gram Sabu Di Rinding

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERAU, Poskotanews.co.id– Sat Resnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, 11 September 2024. Pengungkapan ini dilakukan di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, dengan barang bukti sabu seberat total 113,25 gram.

Kasus ini bermula pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, saat personel Sat Resnarkoba Polres Berau menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang laki-laki. Sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial IN (28) dan BA (42) di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Doa Bersama, Bupati : Pertahankan Budaya Dalihan Natolu

Kami segera melakukan penangkapan begitu ada bukti kuat. Penggeledahan disaksikan masyarakat setempat,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan di tempat tinggal tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus besar dan 45 poket kecil narkotika jenis sabu, plastik C-Tik, timbangan digital, kipas angin portable, dan beberapa unit handphone. Selain itu, satu unit motor Yamaha Mio warna kuning juga turut disita.

Baca Juga :  Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah

Total barang bukti sabu yang kami amankan seberat 113,25 gram,” jelas Agus.

Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Polres Berau bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  IPK Taput Bantah Terlibat Judi online

Polres Berau mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sehingga kepolisian dapat bertindak cepat untuk mencegah penyebarannya.

Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut demi menjaga Berau tetap bersih dari narkoba,” pungkas AKP Agus Priyanto.

Alfian

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru