Residivis Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Seorang residivis dalam kasus narkotika kembali diringkus sat narkoba Polres Taput, kamis (12/09/2024).

Hal tersebut dibenarkan Kepolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, jumat (13/09/2024).

Baringbing menjelaskan, residivis tersebut yaitu Samuel Arwianto (27) tempat tinggal di komplek terminal Tarutung, namun alamat KTP Jl. klp Kopyor Barat Kelapa Gading Utara, DKI Jakarta.

Tersangka SA di tangkap dari terminal madya Tarutung saat petugas sat narkoba mencurigai nya memiliki narkoba karena masih baru ditangkap bulan april 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Kapolresta Dan Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Persatuan Dan Toleransi

Saat SA di geledah lalu narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di dalam kantong celananya dibungkus rapi di plastik klip bening seberat 1.77 gram.

Setelah di interogasi SA mengaku bahwa narkoba tersebut dibelinya dari kecamatan Balige, kabupaten Toba untuk di konsumsi sendiri.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur

SA mengaku bahwa dirinya baru keluar dari penjara bulan april 2024 yang lewat setelah 1 tahun menjalani proses hukuman penjara.

Kini SA masih diperiksa secara intensive untuk dikembangkan jaringanya di wilayah Taput juga bandarnya.

Berita Terkait

Perkokoh Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Danrem 052/Wijayakrama Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah
Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Pamulang Terima Kunjungan Silaturahmi Danramil 08/Pamulang
Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital
Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara
Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu
Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus
Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:39 WIB

Perkokoh Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Danrem 052/Wijayakrama Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:14 WIB

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Pamulang Terima Kunjungan Silaturahmi Danramil 08/Pamulang

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:35 WIB

Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

Berita Terbaru