Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai wujud untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi hingga pembayaran satu tempat.

Saat ini, MPP Kota Tangerang memiliki 18 gerai dari kementerian dan lembaga institusi dari 142 pelayanan. Salah satu pelayanan yang tersedia adalah Online Single Submission (OSS) yang merupakan perizinan usaha terintegrasi secara elektronik.

OSS terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Tujuannya untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha.

Petugas loket OSS, Supardi menjelaskan, walaupun Lembaga OSS terintegrasi secara online, namun tujuannya membuka gerai pelayanan di MPP adalah untuk membantu masyarakat Kota Tangerang yang secara keseluruhan belum paham atau mengerti mengenai langkah yang harus diisi secara online tersebut.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut, loket OSS buka pukul 08.00-15.00 WIB setiap Senin-Jumat.

Baca Juga :  Rakornas Kepegawaian 2025, Pemkot Tangerang Raih Juara I BKN Award

Kami buka Pelayanan OSS di MPP ini agar mempermudah dan mempercepat masyarakat Kota Tangerang dalam membuat surat perizinan usaha, nantinya para pelaku usaha yang datang, akan kami layani sampai tuntas untuk pembuatan surat perizinan usaha,” jelasnya.

Selain OSS, ada juga OSS-RBA yang merupakan singkatan dari Online Single Submission Risk Based Approach, yang berarti Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perizinan ini diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Tanam Jagung Seluas Dua Hektar di Desa Julang

Pada intinya, kami siap membantu para perusahaan mikro maupun makro yang ada di Kota Tangerang dalam membuat perizinan usahanya, terkhusus kami siap membantu UMKM dalam pembuatan surat perizinan usahanya sampai tuntas hanya dengan menggunakan KTP,” tambahnya.

Informasi tambahan, bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin membuat surat perizinan usaha secara mandiri, dapat mengunduh aplikasi “OSS Indonesia” di Playstore ataupun Apps Store.

Berita Terkait

‎Pemkab Taput Tekankan Pembinaan Karakter dan 5 Pesan Emas pada Jambore Nasional HKBP‎
Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”
Pemerintah Desa Bakung Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027
Bupati Taput Tinjau Pengembangan dan Penataan Kawasan Kota
‎Bupati Taput Dorong Peserta Pelatihan Furnitur BLK Silangkitang Jadi Wirausaha Mandiri‎
Pemdes Pagedangan Ilir Gelar Rapat Pemberdayaan Masyarakat untuk Peningkatan Kelompok Nelayan Desa
‎Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat “TIR”‎
Pertemuan Dengan Menteri Singapura, Gubernur Pramono Siapkan Lompatan Baru Jakarta
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:01 WIB

‎Pemkab Taput Tekankan Pembinaan Karakter dan 5 Pesan Emas pada Jambore Nasional HKBP‎

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:57 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bupati Taput Tinjau Pengembangan dan Penataan Kawasan Kota

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:11 WIB

‎Bupati Taput Dorong Peserta Pelatihan Furnitur BLK Silangkitang Jadi Wirausaha Mandiri‎

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pemdes Pagedangan Ilir Gelar Rapat Pemberdayaan Masyarakat untuk Peningkatan Kelompok Nelayan Desa

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:41 WIB

‎Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat “TIR”‎

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:52 WIB

Pertemuan Dengan Menteri Singapura, Gubernur Pramono Siapkan Lompatan Baru Jakarta

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Kasus Percobaan Penculikan, Motif Diduga Persoalan Asmara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:05 WIB