Pimpinan DPRD Purwakarta dan Ketua Komisi III Menerima Audiens KPLHI Mempertanyakan Kehadiran Perusahaan Pengelolaan Limbah B3

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, Poskotanews.co.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pimpinan Komisi III DPRD menerima audien dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KLPHI) dalam rangka mengklarifikasi rencana kegiatan usaha PT. Wastec Internasional yang beroperasi di Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu (09/10/2023).

Pimpinan DPRD yang menerima kedatangan pengurus pusat KLPHi dan pengurus KLPHi Kabupaten Purwakarta antara lain Wakil Ketua I DPRD, Dias Rukmana Praja dan Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Ketua Komisi III H. Elan Sofyan, S.M., H. Alaikassalam, SH.I., Sekretaris Komisi I H. Elthon Brameista Gunawan, SH.

Sementara dari KPLHi pusat hadir Ketua Umum Iwan Setiawan dan Sekjen Willy P. Haryono dan KLPHi Kabupaten Purwakarta, Teguh Wahyudin, SH. Dari PT. Wastec, Gunawan dan staff lainnya.   

Dari surat yang dikirmkan oleh KLPHi, mereka mempertanyakan tentang kegiatan usaha pengelolaan PT. Wastec Internasional, antara lain tentang pengelolaan limbah B3 yang limbahnya berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

Selain jumlah limbah-limbah yang akan dikelola ribuan ton perbulan juga dalam pengelolaan limbah tersebut ada kegiatan penimbunan atau penguburan limbah B3 yang mana penguburan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip lingkungan hidup karena akan terjadi pencemaran kepada lingkungan tanah dan air yang dilarang dalam Undang-undang Lingkungan Hidup.

KLPHi juga ingin mengklarifikasi mengenai lahan yang dipergunakan PT. Wastec Internasional, “Sepengetahuan kami tanah negara/dikuasai negara yang statusnya digarap oleh masyarakat tidak bisa diperjual belikan kecuali kalau status hukumnya penggarap sudah memiliki sertifikat,” tulis KLPHi dalam suratnya .

“Dalam surat audensi ini kami juga menyampaikan statement bahwa kami atas nama masyarakat Purwakarta menyampaikan penolakan atas kegiatan perusahaan tersebut karena akan mempengaruhi wajah kota purwakarta yang saat ini berkeinginan menjadi daerah tujuan wisata bukan untuk menjadi tujuan limbah B3,” tegasnya.

DPRD Purwakarta juga mengundang Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta terkait antara lain;

Baca Juga :  Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton Dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta;
Assda II Setda Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta;
Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta;
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purwakarta. 

Baca Juga :  Resmikan Gerbang Baru, ANCOL – JIS Dalam HUT ke 499 Kota Jakarta

Dari hasil audien, DPRD Purwakarta selanjutnya akan meninjau lapangan mengingat perusahaan yang telah membebaskan lahan selus 38 ha dari rencana pemakaian lahan seluas 63 ha itu apakah sudah menempuh perizinan sesuai pertauran per-Undang-Undangan dan sudah mensosialisasikan kepada masyarakat setempat hadirnya PT Wastec. “Pertemuan ini akan kita tindak lanjuti dengan tinjauan ke lapangan,”kata Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi III H. Elan Sofyan.

(Humas Setwan)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru