Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pembuatan Oli Palsu dipasang garis polisi Polda Banten.(ist)

Lokasi Pembuatan Oli Palsu dipasang garis polisi Polda Banten.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tim dari Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten berhasil mengungkap praktik pembuatan oli palsu di dua lokasi di wilayah Tangerang, pada Selasa, 21 Mei 2024. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pelaku utama.

Operasi ini dilakukan berdasarkan aduan dari sebuah perusahaan oli resmi yang merasa dirugikan. AKBP Dony Satria Wicaksono, yang memimpin penyelidikan, mengatakan bahwa timnya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan Motorized Screen 18 Miliar di DPRD Provinsi Banten, Komrade Minta KPK Segera Usut Tuntas

Lokasi yang digerebek berada di area Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di tempat tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yang mencakup oli palsu yang sudah siap edar dan alat-alat produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang yang kami amankan bertanggung jawab atas operasi ilegal ini. Mereka sekarang sedang ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Dony Satria Wicaksono saat dihubungi pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga :  Terbaik dalam Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional, Pemkot Tangerang Diganjar Award

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan memberikan informasi lebih lengkap dalam konferensi pers yang akan dijadwalkan di Mapolda Banten.

“Saat ini, kami masih bekerja keras untuk melacak jaringan distribusi oli palsu ini dan potensi pelaku lain yang mungkin terlibat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Para Supir Pengirim Barang Teriak, Dan Mengeluh Biaya Parkir Di Kawasan Pancatama Di Patok Rp10 Ribu Sekali Jalan

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membersihkan praktik ilegal yang merugikan konsumen dan merusak reputasi produsen oli yang sah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melapor jika menemukan peredaran barang-barang ilegal.

Penggerebekan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku industri ilegal lainnya bahwa tindakan hukum akan tegas diterapkan untuk melindungi hak-hak konsumen dan pelaku usaha yang beroperasi secara sah.(wld)

Berita Terkait

Sekda: KIS Harus Aktif Bangun Budaya Digital Sehat di Sekolah
Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:54 WIB

Sekda: KIS Harus Aktif Bangun Budaya Digital Sehat di Sekolah

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda: KIS Harus Aktif Bangun Budaya Digital Sehat di Sekolah

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:54 WIB