Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Poskotanews.co.id– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nasional Indonesia resmi melaporkan PT Azka City Luv, Sand Mining and Developer Real Estate ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Sumber Daya Mineral (Gakkum ESDM) Kementerian ESDM. Perusahaan tersebut diduga melakukan operasi produksi pasir ayak secara ilegal di wilayah Margajaya–Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, meskipun baru memiliki izin tahap eksplorasi.

Laporan resmi bernomor 058/PP/DPP-GNI/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026 ini juga turut mengadukan dugaan pembiaran dari pejabat pemerintah daerah serta perlindungan yang diduga diberikan oknum aparat TNI maupun Polri atas berlangsungnya aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Pisah Sambut PJU Polda Banten

Berdasarkan Pasal 160 Ayat (2) UU Minerba, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap Eksplorasi (EK) dilarang melakukan kegiatan Operasi Produksi. Pelanggaran aturan ini terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Gema Nasional Indonesia, Ohim Risdianto, menegaskan aktivitas perusahaan merugikan lingkungan. “Lokasi tambang sangat dekat dengan Situ Palayangan. Material tambang dikhawatirkan menyebabkan sedimentasi, mengancam persediaan air irigasi bagi lahan pertanian warga,” ujarnya.

Pihaknya meminta Gakkum ESDM melakukan penindakan tegas, menutup lokasi tambang secara permanen, serta menertibkan seluruh pihak yang terlibat. Laporan ini juga ditembuskan ke KPK, Kejaksaan Agung, Divisi Propam Mabes Polri, dan Puspomad TNI untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lain, mulai dari proses perizinan hingga perlindungan aparat. “Kami berharap Situ Palayangan segera dinormalisasi agar petani kembali mendapatkan pasokan air yang cukup,” tambah Ohim.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Azka City Luv, Pemerintah Kabupaten Lebak, maupun aparat terkait terkait laporan dan tuduhan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan yang berimbang.

Baca Juga :  Bupati Taput Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu

 
M. Haerudin

Berita Terkait

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru