Berikan Tips, Diskominfo Kota Tangerang lindungi data pribadi

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang memberikan tips melindungi data pribadi bagi masyarakat Kota Tangerang.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti mengatakan, perlindungan data pribadi sangat penting dalam memastikan informasi terkait data diri tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari masyarakat Kota Tangerang, selalu jaga data diri Anda semua. Jangan sampai data yang sensitif dibajak dan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ajak Indri.

Berikut beberapa tips untuk melindungi data pribadi Anda:

  1. Gunakan Password yang Kuat dan Unik
    Buatlah password yang tidak mudah ditebak dan jangan gunakan password yang sama untuk beberapa akun. Gunakan kombinasi antara huruf besar dan kecil, angka dan simbol untuk meningkatkan keamanan password.
  2. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (Two-Factor Authentication)
    Aktifkan fitur autentikasi dua faktor setiap kali memungkinkan. Dengan cara ini, Anda akan membutuhkan kode tambahan yang dikirim ke perangkat lain untuk mengakses akun, memberikan perlindungan tambahan.
  3. Hindari Mengklik Link Tidak Dikenal
    Jangan tergoda untuk mengklik link yang menjanjikan sesuatu, terutama jika link tersebut berasal dari sumber yang tidak dikenal. Link tersebut mungkin mengarah ke situs phishing yang mencoba mencuri informasi pribadi.
  4. Perbarui Perangkat Lunak Secara Berkala
    Pastikan perangkat lunak seperti sistem operasi, aplikasi dan antivirus selalu diperbarui. Pembaruan tersebut seringkali mengandung perbaikan keamanan yang penting untuk melindungi data.
  5. Hati-Hati dengan Jaringan WiFi Umum
    Hindari mengakses atau mentransfer data sensitif melalui jaringan WiFi umum, seperti di tempat umum atau kafe. Jaringan-jaringan tersebut rentan terhadap serangan dan penyalahgunaan data.
  6. Gunakan VPN (Virtual Private Network)
    Jika Anda sering menggunakan jaringan WiFi publik, pertimbangkan untuk menggunakan VPN. VPN membantu melindungi privasi dan mengenkripsi data saat terhubung ke internet.
  7. Hapus Data yang Tidak Perlu
    Rutin hapus data yang tidak lagi diperlukan, seperti file-file yang sudah tidak digunakan atau pesan yang sudah tidak relevan. Hal ini membantu mengurangi risiko kebocoran data jika perangkat terkena malware atau hilang.

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Senin, 13 April 2026 - 17:32 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB