10 Orang Pelaku Penggeledahan Dilaporkan Tim Kuasa Hukum JTP- DENS

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Tim kuasa hukum JTP-DENS laporkan 10 orang terduga pelaku fitnah dan penghinan kepada korban Leonardo Lumbantoruan selaku bendahara pemenangan JTP-DENS di Kecamatan Pagaran ke Polres Taput, Senin (26/11/2024).

Adapun 10 tersangka yang dilaporkan adalah ES, LS, AS, TN, NN, PS, DS, HS, TS dan TL. Ketua tim Kuasa Hukum JTP-DENS Lambas Pasaribu menjelaskan kepada wartawan, awal kejadian itu pada hari senin (25/11/2024) sekita pukul 22.00 wib ketika korban Leonardo Lumbantoruan sekaligus pelapor tiba dirumah bersama temannya Berman Siburian di ikuti oleh pelaku ES dan kawan-kawan serta memaksa masuk kerumah korban untuk melakukan penggeledahan dengan dugaan money politics ke salah satu calon bupati dan wakil Bupati walaupun korban sudah menolaknya.

Baca Juga :  Yusdiana Hakim Caleg DPRD Kota Balikpapan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Lanjut Lambas, sesuai keterangan saksi dengan segala upaya pelaku dan kawan-kawannya yang semakin banyak terus memaksa masuk untuk melakukan penggeledahan tanpa hak sehingga korban melapor ke Polsek Siborong-borong melalui telepon.

Beberapa saat kemudian pihak kepolisan dan kepala desa sampai di lokasi, namun pelaku dan kawan-kawannya tetap memaksa masuk ke dalam rumah korban dan melakukan penggeledahan hinga ke dapur rumah korban. Juga mobil milik saudara korban ikut di geledah dan penggeladahan terjadi hingga selasa (26/11/2024) sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Dalam penggeledahan yang di lakukan, pelaku tidak menemukan apa yang mereka tuduh, sehingga korban membuat laporan atas tindakan pelaku.

Lambas Pasaribu juga menyebutkan bahwa mereka meminta kepolisian Polres Taput untuk menindak pelaku dengan pasal 331 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Sinergitas Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Binaan

Kita meminta kepolisian polres Taput untuk menindak pelaku dengan pasal 331 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” sebut Lambas.

Sementara itu korban pelapor Leonardo Lumbantoruan menyebutkan kepada wartawan bahwa akibat perbuatan pelaku korban merasa tidak senang serta istri dan anak- anak merasa ketakutan.

Karna saya merasa tidak senang, istri dan anak-anak merasa ketakutan dirumah hingga saya melaporkan kejadian ini,” ucap Leonardo.

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Berita Terbaru