10 Orang Pelaku Penggeledahan Dilaporkan Tim Kuasa Hukum JTP- DENS

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Tim kuasa hukum JTP-DENS laporkan 10 orang terduga pelaku fitnah dan penghinan kepada korban Leonardo Lumbantoruan selaku bendahara pemenangan JTP-DENS di Kecamatan Pagaran ke Polres Taput, Senin (26/11/2024).

Adapun 10 tersangka yang dilaporkan adalah ES, LS, AS, TN, NN, PS, DS, HS, TS dan TL. Ketua tim Kuasa Hukum JTP-DENS Lambas Pasaribu menjelaskan kepada wartawan, awal kejadian itu pada hari senin (25/11/2024) sekita pukul 22.00 wib ketika korban Leonardo Lumbantoruan sekaligus pelapor tiba dirumah bersama temannya Berman Siburian di ikuti oleh pelaku ES dan kawan-kawan serta memaksa masuk kerumah korban untuk melakukan penggeledahan dengan dugaan money politics ke salah satu calon bupati dan wakil Bupati walaupun korban sudah menolaknya.

Baca Juga :  Reformasi Besar PPDB 2024: SKTM Ditiadakan, Kartu Keluarga Wajib Berbarcode untuk Zonasi!

Lanjut Lambas, sesuai keterangan saksi dengan segala upaya pelaku dan kawan-kawannya yang semakin banyak terus memaksa masuk untuk melakukan penggeledahan tanpa hak sehingga korban melapor ke Polsek Siborong-borong melalui telepon.

Beberapa saat kemudian pihak kepolisan dan kepala desa sampai di lokasi, namun pelaku dan kawan-kawannya tetap memaksa masuk ke dalam rumah korban dan melakukan penggeledahan hinga ke dapur rumah korban. Juga mobil milik saudara korban ikut di geledah dan penggeladahan terjadi hingga selasa (26/11/2024) sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Dalam penggeledahan yang di lakukan, pelaku tidak menemukan apa yang mereka tuduh, sehingga korban membuat laporan atas tindakan pelaku.

Lambas Pasaribu juga menyebutkan bahwa mereka meminta kepolisian Polres Taput untuk menindak pelaku dengan pasal 331 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Banten Anggarkan Rp23 Miliar untuk Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di Kota Serang

Kita meminta kepolisian polres Taput untuk menindak pelaku dengan pasal 331 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” sebut Lambas.

Sementara itu korban pelapor Leonardo Lumbantoruan menyebutkan kepada wartawan bahwa akibat perbuatan pelaku korban merasa tidak senang serta istri dan anak- anak merasa ketakutan.

Karna saya merasa tidak senang, istri dan anak-anak merasa ketakutan dirumah hingga saya melaporkan kejadian ini,” ucap Leonardo.

Berita Terkait

Puskesmas Pamulang Raih Prestasi di Jambore Puskesmas Nasional
Sinergi Sosial, Pelindo Dukung Rutan Bangil Melalui Program TJSL
Pemdes Pangarengan Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 1466 KPM
Dukung Program Ketahanan Pangan, DPUTR Purwakarta Pastikan Peningkatan Jaringan Irigasi
Parah, Pemasangan Proyek Turap di Desa Cibugel Diduga Asal-asalan dan Tidak Layaknya Tempat Tidur Pekerja
Warga Dusun Pasirhurip Aksi Tanam Pohon Pisang Ditengah Jalan Gara-Gara Tidak Digubris Pemerintah
Countdown Tahun Baru Lebih Meriah di AEON MALL Sentul City
Bupati Khenoki Waruwu Lantik Eta Fajar Wiriatmo Daely Sebagai Pj Sekda
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:36 WIB

Sinergi Sosial, Pelindo Dukung Rutan Bangil Melalui Program TJSL

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:53 WIB

Pemdes Pangarengan Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 1466 KPM

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:49 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, DPUTR Purwakarta Pastikan Peningkatan Jaringan Irigasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:52 WIB

Parah, Pemasangan Proyek Turap di Desa Cibugel Diduga Asal-asalan dan Tidak Layaknya Tempat Tidur Pekerja

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:03 WIB

Warga Dusun Pasirhurip Aksi Tanam Pohon Pisang Ditengah Jalan Gara-Gara Tidak Digubris Pemerintah

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:14 WIB

Countdown Tahun Baru Lebih Meriah di AEON MALL Sentul City

Jumat, 29 November 2024 - 21:52 WIB

Bupati Khenoki Waruwu Lantik Eta Fajar Wiriatmo Daely Sebagai Pj Sekda

Kamis, 28 November 2024 - 21:52 WIB

PWNU Jateng Apresiasi Pilkada Berjalan Damai, Gus Rozin: Cerminan Kedewasaan Politik Masyarakat

Berita Terbaru