BEKASI, Poskotannews.co.id – Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten dan Kota Bekasj, Saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, menggelar promo akhir tahun 2024 untuk pajak kendaraan bermotor (PKB).
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di kabupaten dan Kota Bekasi diharapkan capai target.
Dua Bulan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Bekasi tampak dipenuhi wajib pajak hingga Sabtu (30/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Jawa Barat akhirnya kembalj dapat merasakan Promo akhir tahun 2024 PKB ini, untuk periode pembayaran 01 Desember sampai 23 Desember 2024 mendatang, dan berlaku di seluruh Kantor Samsat se-Jawa Barat. Termasuk di Samsat Kota Bekasi sesuai surat edaran Bapeda Provinsi Jawa Barat, yang ditujukan ke Dirlantas Polda Metro Jaya dengan nomor 4158 /KU.03.02/ BID. PP tertanggal (26/11/2024) yang ditandatangani secara elektronik oleh Dedy Taufik MSi.

Adapun program promo akhir tahun 2024 PKB yang dimaksud sebagai berikut:
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) atau kendaraan second Pembebasan BBNKB II dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Bebas pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, 4, 5 dan seterusnya Pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya
Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat
Diskon 10 persen BBNKB I Diskon BBNKB I sebesar 10 persen untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama. Kepala P3DW Kota Bekasi Igbal pada Senin,02/12/2024 menyatakan, “Segera manfaatkan program promo akhir tahun pajak kendaraan bermotor 2024. Hanya sampai 23 Desember 2024. Jangan kelewat ya,” imbaunya.
Igbal kembali mengingatkan para wajib pajak segera manfaatkan program promo akhir tahun pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ini, agar nyaman berkendara karena pajak kendaraan telah dibayarkan.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya membangun Jawa Barat. Termasuk Kota Bekasi dengan membayar pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
(Patupa Pakpahan)















