Bersihkan Judi, Polres Taput Tangkap Pelaku Penjual Togel Gelap

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Tak pandang bulu bagi pelaku perjudian togel di wilayah Kabupaten Taput, Polres Tapanuli Utara tangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel).

Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu THT ( 35 ) warga Desa Lumban Garaga, Kecamatan Pahae julu, Taput.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka THT berhasil ditangkap tim opsnal sat reskrim dari sebuah warung di Desa Lumban Garaga, Kecamatan Pahae julu, Taput, selasa (03/12/2024.

Baca Juga :  Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga Dengan Kalian

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polres Taput untuk membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilayah Taput.

Komitmen itu merupakan pembuktian bahwa siapapun pelaku perjudian togel tetap akan di tindak sesuai prosedur hukum.

Karena pelaku judi togel bermain secara gelap-gelap sehingga tim opsnal harus bekerja keras untuk mencari informasi.

Hasil informasi dari masyarakat sehingga di temukanlah data yang akurat bahwa tersangka telah melakukan perjudian togel secara tersembunyi di warung tempat dirinya di tangkap.

Baca Juga :  Kawal Pergerakan Tamu VIP-VVIP KTT IAF Ke-2 di Bali, Polri Turunkan 1.438 Personel Polantas

Saat itu tersangka sedang beroperasi sedang memperjual belikan togel tersebut lalu tim menangkapnya dan mengamankan barang bukti.

Setelah dilakukan interogasi lalu tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan aktifitas perjudian togel sudah 1 tahun dengan tujuan untuk menambah penghasilan.

Tersangka mengakui bahwa togel hasil penjualanya di setor kepada bandarnya ber inisial DS warga Kecamatan Purba Tua Taput.

Saat DS di kejar ke rumahnya dirinya sempat melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Tinjau Pos Lebaran : Sosialisasi Kegiatan Ramadhan Dan Pengamanan Mudik 2025

Dari hasil penangkapan THT polisi menyita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO, uang tunai sebanyak Rp.134.000 (Seratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah), kertas keluaran Nomor angka Togel
dan 1 (satu) buah buku tulis berisikan nomor tebakan Togel.

Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres Taput dengan dikenakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Perkokoh Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Danrem 052/Wijayakrama Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah
Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Pamulang Terima Kunjungan Silaturahmi Danramil 08/Pamulang
Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital
Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara
Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan
Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu
Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus
Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:39 WIB

Perkokoh Sinergitas TNI–Polri dan Pemda, Danrem 052/Wijayakrama Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:14 WIB

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Pamulang Terima Kunjungan Silaturahmi Danramil 08/Pamulang

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:35 WIB

Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

Berita Terbaru