Calon Ketua IPSI Jakarta Utara Hadapi Polemik Terkait Ketentuan Batas Usia Dalam Muskot

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Drs. H. Nahrowi, M.Si., salah satu calon kuat Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara, menghadapi tantangan serius menjelang Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Jakarta Utara. Aturan baru yang menetapkan batas usia maksimal 55 tahun untuk calon ketua menuai protes dari sejumlah perguruan pencak silat. Kebijakan ini dinilai diskriminatif dan dianggap membatasi hak demokrasi, terutama bagi kandidat yang telah mendapatkan dukungan luas seperti Drs. H. Nahrowi, yang disokong oleh 17 perguruan.

Protes terhadap Aturan Batas Usia

Sebanyak 12 perguruan pencak silat secara resmi melayangkan mosi keberatan terkait ketentuan tersebut. Surat keberatan disampaikan kepada Ketua Panitia Muskot Sutrisno, KONI Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara selaku Dewan Pembina IPSI, Walikota Jakarta Selatan sebagai Ketua IPSI Provinsi DKI Jakarta, dan Pengurus Besar IPSI (PB IPSI). Protes ini diajukan pada Kamis (05/12/2024).

Sekretaris Umum IPSI Jakarta Utara, Bung Darno, menjelaskan bahwa Muskot akan dilaksanakan pada 29 Desember 2024 berdasarkan hasil rapat pada 17 November 2024. Dalam rapat tersebut, diputuskan tiga syarat bagi calon ketua: usia maksimal 55 tahun, dukungan minimal dari 17 perguruan anggota IPSI Jakarta Utara, dan pengusulan oleh salah satu perguruan anggota IPSI Jakarta Utara.

Namun, Bung Darno mengungkapkan adanya ketidaksempurnaan dalam proses rapat kerja (raker) sebelumnya. “Dalam raker tersebut, tidak ada materi tertulis yang diberikan untuk dibahas bersama. Keputusan diambil tanpa notulen resmi yang disepakati oleh semua pihak,” jelasnya.

Latar Belakang Aturan Batas Usia

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang dan DP3AP2KB Perkuat Kolaborasi Untuk Edukasi Publik

Sutrisno, Ketua Panitia Muskot, menjelaskan bahwa ketentuan usia maksimal 55 tahun disepakati dalam rapat kerja IPSI pada 1-2 Juni 2024 di Puncak, Bogor. Rapat tersebut dihadiri 53 perguruan. “Aturan ini bukan hal baru, melainkan hasil kesepakatan bersama di raker,” ujarnya.

Namun, sejumlah perguruan merasa tidak dilibatkan sepenuhnya dalam pengambilan keputusan tersebut. Mereka menilai aturan ini menghambat calon tertentu dan bertentangan dengan asas demokrasi.

Dukungan untuk Drs. H. Nahrowi

Pendukung Drs. H. Nahrowi menyebut bahwa ketentuan batas usia tidak relevan. “Fokusnya seharusnya pada kompetensi dan integritas calon, bukan pada batasan usia,” ungkap salah satu perwakilan perguruan yang keberatan.

Sebanyak 12 perguruan meminta peninjauan ulang terhadap aturan ini. Mereka menilai Drs. H. Nahrowi memiliki kapasitas, pengalaman, dan dukungan yang cukup untuk memimpin IPSI Jakarta Utara.

Baca Juga :  Semangat Sportivitas Warnai Semifinal Club A dan Club B dalam Perayaan Misi dan Reformasi Jemaat Tetehosi Harefa

Sikap IPSI DKI Jakarta

Hingga kini, IPSI DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Banyak pihak berharap IPSI DKI Jakarta dapat turun tangan untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Langkah Berikutnya

Panitia Muskot memastikan proses pengambilan formulir pencalonan tetap berjalan sesuai jadwal, yaitu pada 9-20 Desember 2024. Namun, isu batas usia tetap menjadi sorotan utama yang diperkirakan memengaruhi dinamika pemilihan.

Polemik ini masih terus berkembang, dan banyak pihak berharap adanya solusi yang mengakomodasi kepentingan bersama demi keharmonisan dan keberlanjutan organisasi pencak silat di Jakarta Utara.

(Redaksi)

Berita Terkait

DPC GRIB JAYA Gelar Turnamen Futsal Antar SMA, SMK Sederajat se- Kabupaten Tapanuli Utara
Gubernur Banten Cup 2026 Bergulir, Sachrudin Gaspol Jadikan Tangerang Magnet Sport Tourism
Stadion Benteng Reborn Tuan Rumah Liga 4 Piala Gubernur Banten 2025/2026
Wabup Taput Buka Turnamen Tenis Meja Rektor IAKN Tarutung Cup
Pemkab Taput Apresiasi OWS Muara–Sibandang Sebagai Potensi Wisata Unggulan
Dalam Rangka Harlah Ke-29 MAN 4 Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Kejuaraan Karate Piala Kemenag
Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial
HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 07:37 WIB

DPC GRIB JAYA Gelar Turnamen Futsal Antar SMA, SMK Sederajat se- Kabupaten Tapanuli Utara

Sabtu, 4 April 2026 - 14:41 WIB

Gubernur Banten Cup 2026 Bergulir, Sachrudin Gaspol Jadikan Tangerang Magnet Sport Tourism

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:35 WIB

Stadion Benteng Reborn Tuan Rumah Liga 4 Piala Gubernur Banten 2025/2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:34 WIB

Wabup Taput Buka Turnamen Tenis Meja Rektor IAKN Tarutung Cup

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Taput Apresiasi OWS Muara–Sibandang Sebagai Potensi Wisata Unggulan

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:09 WIB

Dalam Rangka Harlah Ke-29 MAN 4 Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Kejuaraan Karate Piala Kemenag

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda: KIS Harus Aktif Bangun Budaya Digital Sehat di Sekolah

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:54 WIB