Presiden Prabowo dan Jajaran Bahas Kebijakan Strategis DHE

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya melakukan rapat terbatas pada, 21 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, dengan pembahasan mengenai kebijakan terkait devisa hasil ekspor (DHE). Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan DHE ini akan diberlakukan secara menyeluruh sebesar 100 persen untuk periode satu tahun.

“Pemerintah dan BI (Bank Indonesia) mempersiapkan fasilitas yang berupa tarif PPH 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor. Kalau reguler biasa kena pajak 20 persen, tapi untuk DHE 0 persen,” ucap Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menjelaskan berbagai mekanisme yang mendukung eksportir dalam memanfaatkan DHE. Menurutnya, para eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

“Agunan kredit rupiah kalau mau menggunakan back-to-back, eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan back-to-back kredit rupiah dari bank maupun LPI untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri,” katanya.

Airlangga menambahkan, Instrumen penempatan DHE sebagai agunan akan dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK). Hal tersebut menurut Airlangga tidak mempengaruhi gearing ratio perusahaan.

Baca Juga :  Percepatan Pelayanan Ditjen Imigrasi Resmikan Imigratiom Lounge Di Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi

“Penyediaan dana yang menggunakan instrumen penempatan devisa hasil ekspor SDA sebagai agunan tidak akan mempengaruhi daripada gearing ratio atau rasio utang terhadap ekuitas. Dan perusahaan diharapkan dapat menjaga tingkat utang daripada eksportir,” tambahnya.

Sementara itu, bagi eksportir yang membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha, Airlangga menuturkan bahwa mereka dapat memanfaatkan instrumen swap dengan perbankan. Selain itu, para eksportir juga dapat memanfaatkan foreign exchange swap antara bank dengan Bank Indonesia.

“Untuk foreign exchange swap antara bank dan BI, eksportir dapat meminta bank untuk mengalihkan valas DHE yang dimiliki eksportir menjadi swap jual BI dalam hal eksportir membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha di dalam negeri,” lanjut Airlangga.

Di samping itu, para eksportir juga dapat menggunakan valuta asing (valas) untuk keperluan pembayaran pungutan negara, pajak, royalti, dan deviden. Airlangga menjelaskan bahwa penggunaan valas ini akan diperhitungkan sebagai pengurang dari kewajiban penempatan DHE.

Baca Juga :  Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

“Terhadap kebijakan ini, pemerintah akan segera merevisi PP nomor 36 dan akan diperlakukan per 1 Maret tahun ini. Dan untuk itu baik BI, OJK, perbankan, bea cukai akan mempersiapkan sistem dan oleh karena itu nanti kami akan juga memberikan sosialisasi kepada para stakeholder,” tandasnya.

(BPMI Setpres)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Memberikan Taklimat Pada Para Peserta Rapim TNI–Polri
Mendagri Resmikan Huntara, Bupati Taput Pastikan Warga Tidak di Pengungsian
‎Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026
Terima Laporan Capaian PNBP Sektor ESDM, Lifting, dan Rencana Peresmian RDMP, Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM
Hadirkan Dampak Nyata bagi Mobilitas, Presiden Prabowo Resmikan 4 Infrastruktur secara Hybrid
Danrem 052/Wkr Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jakarta Barat
Jepang Menganggap Indonesia Sebagai Tenaga Kerja Nomor Satu Yang Hadir di Negara Sakura
Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Diantaranya Menkopolkam
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:19 WIB

Presiden Prabowo Memberikan Taklimat Pada Para Peserta Rapim TNI–Polri

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Mendagri Resmikan Huntara, Bupati Taput Pastikan Warga Tidak di Pengungsian

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:01 WIB

‎Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026

Kamis, 20 November 2025 - 23:46 WIB

Terima Laporan Capaian PNBP Sektor ESDM, Lifting, dan Rencana Peresmian RDMP, Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM

Kamis, 20 November 2025 - 23:13 WIB

Hadirkan Dampak Nyata bagi Mobilitas, Presiden Prabowo Resmikan 4 Infrastruktur secara Hybrid

Kamis, 20 November 2025 - 16:19 WIB

Danrem 052/Wkr Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jakarta Barat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Jepang Menganggap Indonesia Sebagai Tenaga Kerja Nomor Satu Yang Hadir di Negara Sakura

Kamis, 18 September 2025 - 07:33 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Diantaranya Menkopolkam

Berita Terbaru