Waduh!!! Video Yang Beredar Oknum ASN Bersama Sekdes

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.idViralnya vidio yang beredar di Whatsapp atas dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Camat dengan Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu warung menjadi perbincangan di tengah masyarakat. 

ASN yang bekerja di Kantor Camat Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ber inisial GS menjadi viral dikalangan masyarakat atas dugaan hubungan asmara dengan sekdes ber inisial VS sudah pernah di terbitkan oleh media online Poskotanews.co.id dan masih mengulangi kembali.

Dari bukti yang beredar GS diduga punya hubungan asmara dengan VS berupa foto, video call VS hanya menggunakan bra dengan GS dan chat mesra antara keduanya.

GS sudah berkeluarga, anaknya sudah besar bahkan istrinya ASN (Guru) sedangkan VS masih seorang gadis (belum menikah). VS hanya perusak rumah tangga orang, bahkan pacar VS sudah tau dan info yang kami dengar dia sudah putus sama pacarnya” papar warga yang diminta namanya dirahasiakan.

Sementara, VS saat dikonfirmasi melalui Whatsapp tentang chatingan yang ada di Handphone (HP) tersebut mengakui bahwa itu Handphone miliknya.

Benar pak, itu HP saya tapi photo yang ada di dalam HP tersebut bukan saya. video call yang pakai bra (BH) di Screnshoot bukan photo saya” jawab VS dengan nada yang kecil.

Kamis 24 Januari 2025, VS dikonfirmasi mengatakan, tidak tau apa yang terjadi pas lagi makan bersama teman-teman nya bisa terjadi seperti vidio itu.

Maaf sebelumnya ito, saya bukan pelakor. Saya yang di jambak, dan saya sudah memberikan vidio tersebut ke Polres Taput beserta saksi mata, terimakasih sebelum nya dan itu tidak pengaruh bagi saya” papar VS seraya sudah mengadukan istri GS ke Polres Taput.

Lain halnya GS, waktu dihubungi beberapa kali melalui telepon seluler nya justru sudah memblokir nomor penulis.

Baca Juga :  Perayaan Natal Keluarga Besar SD Negeri 174573 Hutaraja Meriah Dan Bersukacita

Terpisah, Camat Parmonangan Marsono Manalu ketika di konfirmasi mengatakan hal itu tidak pernah mengetahui.

Baca Juga :  Sudin Dukcapil Jakut Gelar Bina Kependudukan dan Sosialisasi Pendatang Baru Setelah Lebaran di Tugu Utara

Terkait pemberitan yang terbit di Poskotanews.co.id, saya tidak tahu akar permasalahan nya” terang Camat.

Begitu juga Ridwan Siringoringo, SH, MH, dari praktisi hukum memberikan keterangan, apabila terbukti bisa di kenakan disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat.

Terhadap UU 1 THN 2023 terkait perselingkuhan dalam pasal 411 apabila ASN melakukan hal tersebut dapat dipidana / dipenjara dengan ancaman 1 tahun serta hukuman disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat (pemecatan)” menurut Ridwan dari praktisi hukum.

Masyarakat berharap pada APH dan Inspektorat Tapanuli Utara untuk periksa GS dan VS supaya tidak berlarut menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.





Berita Terkait

180 Warga Semper Barat Terima Penyerahan Buku Tabungan Kompensasi ROW SUTET 500 kV
Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling, Jangkau Seluruh Kecamatan
Tanpa Tulangan Beton, Tembok Penahan Tanah Sekolah Diduga Langgar Standar Teknis
Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Berita ini 1,124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:31 WIB

180 Warga Semper Barat Terima Penyerahan Buku Tabungan Kompensasi ROW SUTET 500 kV

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:20 WIB

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling, Jangkau Seluruh Kecamatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Tanpa Tulangan Beton, Tembok Penahan Tanah Sekolah Diduga Langgar Standar Teknis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Berita Terbaru

TNI/Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:09 WIB