TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa Kasat reskrim Polres Taput AKP Arifin Purba, bantu dalam praktik judi togel di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Tidak benar itu lae, sudah keterlaluan berita itu. Saya tidak pernah kenal apalagi berurusan dengan oknum yang disebut-sebut sebagai bandar togel dalam pemberitaan media itu,” tegas AKP Arifin Purba. Kamis (13/02/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya ada beberapa pihak yang mencoba ingin menemuinya untuk membicarakan terkait praktik perjudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang coba-coba mendekati saya terkait hal tersebut, tapi dengan tegas saya tolak. Karena saya tidak mau kampung halaman saya dikotori oleh perbuatan yang bertentangan dengan hukum, apalagi Tapanuli Utara ini dikenal sebagai kota wisata rohani,” terang Kasat reskrim Taput.
Sama halnya pernah disampaikan Kapolres Taput Ernis Sitinjak mengatakan bahwa judi togel tidak bisa beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Utara karena selain meresahkan masyarakat juga dilarang oleh undang-undang.
“Perjudian jenis togel tidak diperbolehkan beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara,” ucapnya.
Ernis juga mengatakan, selain judi togel, segala jenis perjudian lainnya juga dilarang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Utara.
“Kita tidak mentolelir segala jenis perjudian beroperasi karena itu dilarang undang-undang sebagaimana diatur pasal 303 KUHAP,” tegasnya.
Lanjut Ernis, dirinya sudah memerintahkan seluruh Kapolsek dijajarannya untuk melakukan pemetaan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan judi togel.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Taput Samsul Pandiangan, angkat bicara terkait Pekat (Penyakit Masyarakat) yg ada, bahwa mendukung aparat Kepolisian untuk memberantasnya.
“Saya mengajak para Tokoh adat,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan Ormas Kepemudaan untuk bersama- sama dengan aparat kepolisian, satu gerak langkah memberantas penyakit masyarakat seperti judi togel, tembak ikan baik narkoba” pungkasnya.