Bupati Taput Konsultasi ke BPKP Sumut Terkait Nasib Ribuan Honorer Non ASN

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara konsultasi ke dua lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan BPK terkait penanganan nasib ribuan tenaga honorer non-ASN pada, kamis (27/03/2025).

Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius TP. Hutabarat didampingi Kepala Inspektorat dan BKAD beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala BPKP Sumut Farid Firman.

Konsultasi itu untuk mencari solusi terkait penanganan tenaga honorer non-ASN yang belum terdaftar dalam data base Badan Kepegawain Nasional (BKN) maupun yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, budaya, psikologis dan kemanusiaan, upaya konsultasi ini kita lakukan untuk mendapatkan perhatian dan solusi terbaik,” terang Bupati Dr Jonius TP Hutabarat dihubungi, kamis (27/03/2025).

Jonius mengatakan sesuai hasil konsultasi itu, ribuan pegawai non-ASN yang belum terdata di data base BKN tetap akan bekerja seiring dilakukan tahapan evaluasi memperhatikan beban kinerja dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Silaturahmi Usai Lebaran, Wali Kota Jakarta Utara Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat

Buat honorer non-ASN tetap bekerja seperti biasa dan akan tetap kita evaluasi sesuai temuan inspektorat atas dasar apa pengangkatan mereka sesuai by name by addres,” kata Jonius dihubungi melalui telepon seluler.

Erikson Siagian selaku Kepala APIP Tapanuli Utara mengatakan sesuai dengan hasil konsultasi mereka ke BPKP Perwakilan Sumatera Utara dan konsultasi kepada BPK-RI perwakilan Provsu bahwa pembayaran gaji honorer dan PHL bulan Januari sampai dengan Maret 2025 tetap akan dibayarkan.

Baca Juga :  ‎Bupati Taput Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang‎

Dibayarkan per hari ini 27 Maret 2025. Dengan mempertimbangkan berbagai perspektif sosial, budaya, psikologis dan kemanusiaan,” kata Erikson.

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret
Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WIB

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB