Posko Konsultasi Hukum Gratis Pemkot Tangerang Disambut Antusias Warga

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Bagian Hukum Setda Kota Tangerang kembali menggelar layanan Posko Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat, yang kali ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (23/05/2025).

Pantauan di lapangan, kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari warga, yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi secara gratis.

Posko ini menghadirkan tim penasihat hukum dari Pemkot Tangerang, termasuk para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan hukum secara cuma-cuma.

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Selama ini bingung harus bertanya ke mana soal urusan permasalahan hukum tanah. Ternyata ada program seperti ini dari pemerintah, ya kami manfaatkan,” ungkap Fatullah Zainal, warga Kecamatan Cipondoh.

“Apalagi saya juga bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi saya perlu layanan ini untuk menyebarluaskan pencerahan hukum yang saya dapat di sini ke masyarakat luas. Saya apresiasi dan kalau bisa, dapat digelar di tingkat RT/RW,” tambahnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia menjelaskan, posko ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan informasi hukum yang benar.

Baca Juga :  Wiranto Apresiasi Uji Coba MBG di Kota Tangerang 

“Banyak permasalahan hukum muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat. Lewat program ini, kami ingin mendekatkan layanan hukum kepada publik dan memberi solusi awal yang tepat,” ujar Lia.

Program Posko Konsultasi Hukum Gratis ini akan digelar secara berkala di berbagai kecamatan di Kota Tangerang. Namun, bagi masyarakat yang tak memiliki kesempatan mengunjungi Posko Bantuan Hukum Gratis ini, dapat datang langsung ke kantor Bagian Hukum Puspem Kota Tangerang diwaktu dan hari kerja.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ketua DPRD Kota Tangerang Temui Massa Pendemo

“Jadi layanan bantuan hukum gratis ini, tak hanya dimanfaatkan saat membuka posko, tapi dalam sehari-hari juga tersedia, dia jam dan hari kerja di Puspem Kota Tangerang. Jadi silakan, terbuka lebar untuk masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan,” katanya. (Humas/*).

Berita Terkait

Kualitas Pelayanan Diakui Kemenkes, Sachrudin Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan
Sekda: KIS Harus Aktif Bangun Budaya Digital Sehat di Sekolah
Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:54 WIB

Sekda: KIS Harus Aktif Bangun Budaya Digital Sehat di Sekolah

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Berita Terbaru

Daerah

Bea Cukai Marunda Berpartisipasi Dalam Kepedulian Sosial

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:45 WIB