LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Kamis, (03/07/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja optimal menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sachrudin.

Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

“Penyusunan dan pembahasan laporan ini merupakan implementasi prinsip good governance, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sachrudin, juga menyampaikan penjelasan atas Raperda Pencabutan Dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan, dan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Baca Juga :  Sekda : DPAD Gelar Bimtek SRIKANDI untuk Pengelola Arsip Puskesmas se-Kota Tangerang

Pencabutan dilakukan karena dasar hukum kedua Perda tersebut sudah tidak berlaku seiring perubahan regulasi pusat, seperti pencabutan UU Nomor 32 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2007. Kini telah digantikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Pencabutan ini bagian dari penataan regulasi agar seluruh produk hukum daerah tetap relevan, efektif, dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas wali kota, seraya menambahkan, dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan program pembangunan di Kota Tangerang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Arief Wibowo, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Ditutup Akses di JPO Daan Mogot, Wali Kota Tangerang Minta Seluruh OPD Tangani Infrastrukturnya

“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD.

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

DPRD Dorong Peternak Ikan Lele Berkembang Jadi Sektor Industri Pangan Kota Tangerang
Jaga Kualitas Proyek, Maryono Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Patuh Regulasi
KUTIL Cimone Perkuat Ketahanan Pangan, Sachrudin: Layak Jadi Contoh Wilayah Lain
Maryono: Pemuda Punya Peran dalam Membangun Generasi Berkualitas
Sachrudin Instruksikan Percepatan Operasional RSUD Panunggangan Barat
Jobfair Edisi HUT ke-33 Kota Tangerang di GOR Nambo Jaya, 1.459 Loker Dibuka!
Kenang Masa Muda, Sachrudin Motivasi Kader Saat Pelantikan HMI Kota Tangerang
Di Resmi, Wali Kota Tangerang Buka Kompetisi Sepak Bola Kelompok Umur Liga PASS 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15 WIB

DPRD Dorong Peternak Ikan Lele Berkembang Jadi Sektor Industri Pangan Kota Tangerang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Jaga Kualitas Proyek, Maryono Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Patuh Regulasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:44 WIB

KUTIL Cimone Perkuat Ketahanan Pangan, Sachrudin: Layak Jadi Contoh Wilayah Lain

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:55 WIB

Maryono: Pemuda Punya Peran dalam Membangun Generasi Berkualitas

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:02 WIB

Sachrudin Instruksikan Percepatan Operasional RSUD Panunggangan Barat

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Jobfair Edisi HUT ke-33 Kota Tangerang di GOR Nambo Jaya, 1.459 Loker Dibuka!

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:31 WIB

Kenang Masa Muda, Sachrudin Motivasi Kader Saat Pelantikan HMI Kota Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:45 WIB

Di Resmi, Wali Kota Tangerang Buka Kompetisi Sepak Bola Kelompok Umur Liga PASS 2026

Berita Terbaru