Disperindagkop UKM Kota Tangerang Bagikan Tips Cara Deteksi Beras Oplosan

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan hingga saat ini, belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayahnya. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengetahui ciri-ciri beras yang diduga telah dicampur atau dimanipulasi kualitasnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Sandy Sulaiman mengungkapkan, pihaknya secara rutin terus melakukan pengawasan terhadap komoditas pokok, termasuk beras, di pasar tradisional dan ritel modern.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Tangerang: Satu Orang Meninggal Dunia dan Empat Luka-Luka Setelah Bentrokan Mobil Honda Brio

Dalam hal ini, Pemkot Tangerang pun menggandeng Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga hari ini, kami belum menemukan adanya laporan atau temuan terkait beras oplosan di lapangan. Namun, kami tetap mengedukasi masyarakat untuk lebih teliti saat membeli,” imbau Sandy, Senin (28/07/2025).

Cara Mengenali Beras Oplosan
Untuk mencegah kerugian bagi konsumen, Disperindagkop UKM Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih beras sebelum melakukan pembelian. Kewaspadaan konsumen menjadi kunci penting dalam mencegah praktik kecurangan.

Baca Juga :  Nah Ini, Wakil Walikota Sidak Pegawai di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang

Cara sederhana yang bisa diterapkan untuk membedakan kualitas beras secara visual. Perhatikan jumlah butir patah dalam kemasan beras yang akan dibeli.

“Jika butiran patahnya banyak, kemungkinan itu beras medium karena batas maksimalnya 25 persen. Sedangkan beras premium memiliki lebih banyak butir utuh, dengan standar maksimal butir patah hanya 15 persen,” jelas Sandy.

Berikut ciri-ciri beras oplosan lainnya;
•⁠ ⁠Warna tidak seragam
•⁠ ⁠Butiran beras berbeda ukuran
•⁠ ⁠Aroma beras yang tidak lazim
•⁠ ⁠Tekstur nasi yang lembek setelah dimasak

  • Waspadai benda asing yang mengambang ketika mencuci beras
Baca Juga :  Gebyar Cegah Stunting di Tangsel, Pemkot Lakukan Pemeriksaan Gratis Untuk Ibu Hamil dan Balita

Diharapkan, dengan informasi ini masyarakat bisa lebih teliti dan bijak ketika membeli beras. Jangan ragu untuk bertanya kepada penjual kalau ada kecurigaan. (Humas/*).

Berita Terkait

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Senin, 13 April 2026 - 17:32 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:24 WIB