TOBA SUMUT, Poskotanews.co.id– Sosialisasi pemagangan tenaga kerja ke Jepang di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Toba telah mendapat ijin dari Kacabdis Provinsi Sumatera Utara Wilayah VIII.

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mori Center di bawah naungan PT Aoki Mori Indonesia bersama OSIN.CO.JP kembali mengadakan sosialisasi pemagangan/kerja ke Jepang kepada siswa/siswi SMK Negeri dan SMK Swasta di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Senin (30/07/2025).

Sosialisasi pemagangan atau kerja ke Jepang bagi siswa-siswi SMK ini merupakan kali kedua, karena sebulan sebelumnya, LPK Mori Center di bawah naungan PT Aoki Mori Indonesia yang beralamat di Jalan Balige Silangit, Kecamatan Siborongborong, juga telah melakukan kegiatan serupa bagi siswa SMK di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Juga bersama mitra penempatan pekerja migran ke Jepang, OSIN.CO.JP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan OSIN.CO.JP, Keizo Ota, hadir langsung sebagai narasumber utama pada sosialisasi, didampingi Direktur Utama (Dirut) PT Aoki Mori Indonesia yang menaungi LPK Mori Center Silangit, Rijen Alam Sinurat, dan Direktur Pemasaran LPK Mori Center, Golmen Lumbanraja.
OSIN.CO.JP sebagai mitra kerja LPK Mori Center merupakan perusahaan korporasi yang menaungi lebih dari 100 perusahaan di Jepang yang saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja, utamanya lulusan SMK.
“Saya membawa kabar baik bagi adik-adik SMK, maupun yang sudah lulus. Saat ini perusahaan-perusahaan kami membutuhkan banyak tenaga kerja, asalkan kalian berbadan sehat dan bisa berbahasa Jepang, kami menunggu kalian bekerja ke Jepang,” kata Keizo Ota.

Mampu berbahasa Jepang dan berbadan sehat, kata Keizo Ota, adalah syarat mutlak jika ingin bekerja ke Jepang. Tentu para siswa SMK yang mengikuti sosialisasi merasa kewalahan, tentang bagaimana caranya belajar bahasa Jepang dengan mudah dan cepat.
Menjawab pertanyaan para siswa itu, Keizo Ota mengajak para siswa yang ingin bekerja ke Jepang, bergabung di LPK Mori Center Silangit sebagai mitra kerjanya sebagai pusat pelatihan sekaligus penempatan pekerja migran ke Jepang.
Dirut PT Aoki Mori Indonesia, Rijen Alam Sinurat di dampingi Dirut Pemasaran Golmen Lumbanraja, mengatakan di LPK Mori Center merupakan lembaga pelatihan dan penempatan pekerja migran memiliki izin resmi dan legalitas. Bagi siswa SMK maupun yang sudah lulus, bisa belajar bahasa Jepang dengan metode yang tepat sesuai kebutuhan perusahaan (User) yang membutuhkan tenaga kerja.
“Kami memiliki program belajar bahasa Jepang bagi siswa yang masih menjalani pendidikan secara online maupun offline. Waktunya kita bagi, 3 minggu belajar secara daring (online) dan satu minggu secara offline dengan menghadirkan langsung instruktur (tenaga pengajar) kompeten, asalkan kalian benar-benar serius,” sebut Rijen Sinurat.
Pada setiap sekolah SMK yang dikunjungi pada sosialisasi, selain keinginan tahuan belajar bahasa Jepang, para siswa juga mempertanyakan legalitas perusahaan maupun keselamatan calon pekerja.

Salah topik yang mengemuka adalah soal kepastian hukum pengiriman pekerja migran ke Jepang. Salah seorang siswa SMK Swasta Arjuna Laguboti mengaku banyak mendengar informasi di media sosial (Medsos) tentang larangan pengiriman pekerja ke Jepang mulai tahun 2026.
“Saya banyak melihat dan mendengar informasi itu. Tolong jelaskan apakah informasi tersebut benar,” tanyanya.
Menjawab pertanyaan itu, Keizo Ota mengatakan bahwa isu di media sosial tersebut tidak benar dan jangan termakan isu sesat tersebut. Penempatan pekerja migran ke Jepang secara resmi dan dilindungi undang-undang resmi pemerintah Jepang.
“Tidak usah khawatir, tidak ada peraturan pemerintah Jepang yang melarang masuknya pekerja migran ke negara kami. Termasuk warga negara Indonesia tidak pernah ada larangan untuk masuk dan bekerja ke Jepang,” Tegas Keizo Ota.
Menimpali Keizo Ota, Dirut PT Aoki Mori Indonesia, Rijen Sinurat mengatakan LPK Mori Center adalah resmi secara hukum dan setiap orang yang ditempatkan bekerja di Jepang dilindungi dan dijamin keselamatannya.















