Sosialisasi Penempatan Pekerja Migran ke Siswa SMK di Toba Berjalan Lancar

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA SUMUT, Poskotanews.co.idSosialisasi pemagangan tenaga kerja ke Jepang di beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Toba telah mendapat ijin dari Kacabdis Provinsi Sumatera Utara Wilayah VIII.

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mori Center di bawah naungan PT Aoki Mori Indonesia bersama OSIN.CO.JP kembali mengadakan sosialisasi pemagangan/kerja ke Jepang kepada siswa/siswi SMK Negeri dan SMK Swasta di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Senin (30/07/2025).

Sosialisasi pemagangan atau kerja ke Jepang bagi siswa-siswi SMK ini merupakan kali kedua, karena sebulan sebelumnya, LPK Mori Center di bawah naungan PT Aoki Mori Indonesia yang beralamat di Jalan Balige Silangit, Kecamatan Siborongborong, juga telah melakukan kegiatan serupa bagi siswa SMK di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Juga bersama mitra penempatan pekerja migran ke Jepang, OSIN.CO.JP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan OSIN.CO.JP, Keizo Ota, hadir langsung sebagai narasumber utama pada sosialisasi, didampingi Direktur Utama (Dirut) PT Aoki Mori Indonesia yang menaungi LPK Mori Center Silangit, Rijen Alam Sinurat, dan Direktur Pemasaran LPK Mori Center, Golmen Lumbanraja.

Baca Juga :  Kades Pangarengan Bersama RT/RW Dan Jaro Turun Tangan Bersihkan Ranting Pohon Yang Tersangkut

OSIN.CO.JP sebagai mitra kerja LPK Mori Center merupakan perusahaan korporasi yang menaungi lebih dari 100 perusahaan di Jepang yang saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja, utamanya lulusan SMK.

Saya membawa kabar baik bagi adik-adik SMK, maupun yang sudah lulus. Saat ini perusahaan-perusahaan kami membutuhkan banyak tenaga kerja, asalkan kalian berbadan sehat dan bisa berbahasa Jepang, kami menunggu kalian bekerja ke Jepang,” kata Keizo Ota.

Mampu berbahasa Jepang dan berbadan sehat, kata Keizo Ota, adalah syarat mutlak jika ingin bekerja ke Jepang. Tentu para siswa SMK yang mengikuti sosialisasi merasa kewalahan, tentang bagaimana caranya belajar bahasa Jepang dengan mudah dan cepat.

Menjawab pertanyaan para siswa itu, Keizo Ota mengajak para siswa yang ingin bekerja ke Jepang, bergabung di LPK Mori Center Silangit sebagai mitra kerjanya sebagai pusat pelatihan sekaligus penempatan pekerja migran ke Jepang.

Baca Juga :  ‎Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Dirut PT Aoki Mori Indonesia, Rijen Alam Sinurat di dampingi Dirut Pemasaran Golmen Lumbanraja, mengatakan di LPK Mori Center merupakan lembaga pelatihan dan penempatan pekerja migran memiliki izin resmi dan legalitas. Bagi siswa SMK maupun yang sudah lulus, bisa belajar bahasa Jepang dengan metode yang tepat sesuai kebutuhan perusahaan (User) yang membutuhkan tenaga kerja.

Kami memiliki program belajar bahasa Jepang bagi siswa yang masih menjalani pendidikan secara online maupun offline. Waktunya kita bagi, 3 minggu belajar secara daring (online) dan satu minggu secara offline dengan menghadirkan langsung instruktur (tenaga pengajar) kompeten, asalkan kalian benar-benar serius,” sebut Rijen Sinurat.

Pada setiap sekolah SMK yang dikunjungi pada sosialisasi, selain keinginan tahuan belajar bahasa Jepang, para siswa juga mempertanyakan legalitas perusahaan maupun keselamatan calon pekerja.

Salah topik yang mengemuka adalah soal kepastian hukum pengiriman pekerja migran ke Jepang. Salah seorang siswa SMK Swasta Arjuna Laguboti mengaku banyak mendengar informasi di media sosial (Medsos) tentang larangan pengiriman pekerja ke Jepang mulai tahun 2026.

Baca Juga :  ‎Wabup Taput Sampaikan Orasi Ilmiah, Dorong Lulusan Menjadi Generasi 4B

Saya banyak melihat dan mendengar informasi itu. Tolong jelaskan apakah informasi tersebut benar,” tanyanya.

Menjawab pertanyaan itu, Keizo Ota mengatakan bahwa isu di media sosial tersebut tidak benar dan jangan termakan isu sesat tersebut. Penempatan pekerja migran ke Jepang secara resmi dan dilindungi undang-undang resmi pemerintah Jepang.

Tidak usah khawatir, tidak ada peraturan pemerintah Jepang yang melarang masuknya pekerja migran ke negara kami. Termasuk warga negara Indonesia tidak pernah ada larangan untuk masuk dan bekerja ke Jepang,” Tegas Keizo Ota.

Menimpali Keizo Ota, Dirut PT Aoki Mori Indonesia, Rijen Sinurat mengatakan LPK Mori Center adalah resmi secara hukum dan setiap orang yang ditempatkan bekerja di Jepang dilindungi dan dijamin keselamatannya.

Berita Terkait

Pemberangkatan Massal ke Jepang dan Peresmian SO, Pemkab Taput Apresiasi LPK Mori Centre Kukuhkan 162 Siswa Baru
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan
Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres
Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe
Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS
Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong
Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan
Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:03 WIB

Pemberangkatan Massal ke Jepang dan Peresmian SO, Pemkab Taput Apresiasi LPK Mori Centre Kukuhkan 162 Siswa Baru

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Langsung Pengamanan Nobar Persija vs Persib di Pademangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:54 WIB

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS

Berita Terbaru