Proyek Rp142 Miliar di Nias Barat Baru 9 Persen, Menkes Sudah Launching Sebulan Lalu

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id–  Sebulan setelah diresmikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Juli 2025, pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Nias Barat masih tertahan di tahap tiang pancang.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat, Hiburan Halawa, mengatakan hingga Jumat (08/08/2025) baru 44 dari 204 tiang pancang selesai dibored pile, atau sekitar 9 persen.

Itu hasil pemantauan kami di lapangan,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Pantauan di lokasi pada, senin (11/08/2025) menunjukkan hanya puluhan pekerja yang terlihat, dengan satu unit crane dan satu unit beko beroperasi.

Tidak tampak mobil pengangkut material keluar masuk area proyek.

Wartawan Poskotanews yang hendak meliput langsung di lokasi dilarang masuk oleh petugas keamanan dari satuan Brimob tanpa izin resmi dari Bupati Nias Barat.

“Harus ada izin pimpinan tertinggi (bupati), hanya yang bernama Jeremi yang sudah dapat izin,” ujar petugas tersebut.

Proyek bernilai Rp142 miliar ini sempat menuai sorotan publik karena pemenang tendernya, PT Turelloto Batu Indah, dipilih di tengah tudingan pengaturan lelang.

Baca Juga :  Gubernur Provinsi Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Tanpa KTP, Pemilik Pertama Dapat Bayar Pajak Tahunan Ranmor

Minimnya pekerja dan lambatnya progres memunculkan keraguan bahwa target penyelesaian pada Desember 2025 bisa tercapai.

Keterlambatan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak.

Baca Juga :  Milad Ke-12 Tahun, Air Nav indonesia Bekerja Sama Dengan Yayasan Sutan Al Barkah

Selain itu, juga terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Apabila terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan, hal ini dapat dijerat melalui UU Tindak Pidana Korupsi.

Jika keterlambatan berlanjut, fasilitas kesehatan yang diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan bagi warga Nias Barat dikhawatirkan molor dari jadwal, sehingga menghambat akses pelayanan kesehatan yang memadai.

MG

Berita Terkait

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Kasus Percobaan Penculikan, Motif Diduga Persoalan Asmara
‎Pemkab Taput Lantik 17 Pejabat Administrator Perkuat Kinerja Perangkat Daerah
‎Bupati Taput Tekankan Pendidikan Karakter di Tengah Era AI‎
Komit Perkuat SDM Sehat dan Produktif, Bupati Taput Anggarkan Premi JKN Rp38,06 miliar Tahun 2026
‎Pemkab Taput Hadiri Ibadah Minggu II Dung Trinitatis dan Pelantikan Pengurus Yayasan Anugerah HKI Tarutung Kota‎
‎Bupati JTP Hutabarat Resmikan Ujian Kenaikan Sabuk Kyu Wadokai, Diikuti 300 Karateka‎
Pemkab Taput Hadiri Puncak Parheheon Sekolah Minggu HKBP Se-Ressort Onan Hasang
Sinergi UHC Pemkab Taput Bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Kasus Percobaan Penculikan, Motif Diduga Persoalan Asmara

Senin, 15 Juni 2026 - 22:04 WIB

‎Pemkab Taput Lantik 17 Pejabat Administrator Perkuat Kinerja Perangkat Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 21:53 WIB

‎Bupati Taput Tekankan Pendidikan Karakter di Tengah Era AI‎

Senin, 15 Juni 2026 - 12:41 WIB

Komit Perkuat SDM Sehat dan Produktif, Bupati Taput Anggarkan Premi JKN Rp38,06 miliar Tahun 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

‎Pemkab Taput Hadiri Ibadah Minggu II Dung Trinitatis dan Pelantikan Pengurus Yayasan Anugerah HKI Tarutung Kota‎

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Taput Hadiri Puncak Parheheon Sekolah Minggu HKBP Se-Ressort Onan Hasang

Senin, 15 Juni 2026 - 12:12 WIB

Sinergi UHC Pemkab Taput Bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:23 WIB

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton Dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru