Gubernur Provinsi Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Tanpa KTP, Pemilik Pertama Dapat Bayar Pajak Tahunan Ranmor

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Melalui Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus melampirkan KTP asli pemilik pertama.

Kebijakan yang mulai berlaku per tanggal 6 April 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendongkrak kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah ini diambil sebagai solusi bagi warga yang menguasai kendaraan namun sering terkendala saat proses perpanjangan karena tidak memiliki akses terhadap identitas pemilik sebelumnya, terutama untuk kendaraan yang dibeli dalam kondisi bekas.

Baca Juga :  Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan cukup membawa STNK dan KTP orang yang saat ini menguasai kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski diberikan kemudahan, pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan guna menjamin kepastian hukum dan kepemilikan yang sah secara administrasi di kepolisian.

Baca Juga :  Berikan Konstribusi Maksimal Demi Kesejahteraan Masyarakat, RDP DPRD, Pemkab Taput dan SOL Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Pemberian kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Jawa Barat,” bunyi petikan surat edaran tersebut. Kebijakan ini berlaku bagi pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan atas nama Badan Usaha/Perusahaan. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran pajak kendaraan mereka.

Baca Juga :  ‎Bupati Taput Buka Jambore PKK 2026, Titipkan Program SAITAPAIAS dan Penguatan Ekonomi Desa‎

Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik ini kini mulai disosialisasikan ke seluruh kantor Samsat di wilayah Jawa Barat. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pengecekan data secara digital, dapat mengakses tautan resmi yang disediakan oleh Bapenda Jawa Barat.

Langkah progresif ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan bekas di “Tanah Pasundan” untuk tetap taat administrasi dengan cara yang lebih praktis.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Blunder Legalitas Koperasi Bersama Mandiri: Terbongkar Pasca Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Ini Faktanya!
Pemerintah Desa Balewondrate Serahkan Kapal Pengangkut Untuk Perkuat Ekonomi Warga Pesisir
Sambut HUT Bayangkara ke-80, Kapolsek Kresek Pimpin Pengecatan Jembatan di Desa Rancagede
‎Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Teken MoU Dengan Dua Yayasan Konservasi
70 Kunci Huntap Dolok Nauli Diserahkan, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan‎
‎Sinergi Pemerintah dan Gereja, Bupati Taput Ajak Umat Katolik Jadi Garam dan Terang Masyarakat
Pangdam I-BB Bersama Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Bukti Kolaborasi Pemerintah-TNI
Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Pemerataan Kualitas Pendidikan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:30 WIB

Blunder Legalitas Koperasi Bersama Mandiri: Terbongkar Pasca Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Ini Faktanya!

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pemerintah Desa Balewondrate Serahkan Kapal Pengangkut Untuk Perkuat Ekonomi Warga Pesisir

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WIB

Sambut HUT Bayangkara ke-80, Kapolsek Kresek Pimpin Pengecatan Jembatan di Desa Rancagede

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48 WIB

‎Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Teken MoU Dengan Dua Yayasan Konservasi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:48 WIB

70 Kunci Huntap Dolok Nauli Diserahkan, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan‎

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

‎Sinergi Pemerintah dan Gereja, Bupati Taput Ajak Umat Katolik Jadi Garam dan Terang Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pangdam I-BB Bersama Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Bukti Kolaborasi Pemerintah-TNI

Senin, 8 Juni 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru