Gubernur Provinsi Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Tanpa KTP, Pemilik Pertama Dapat Bayar Pajak Tahunan Ranmor

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Melalui Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus melampirkan KTP asli pemilik pertama.

Kebijakan yang mulai berlaku per tanggal 6 April 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendongkrak kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah ini diambil sebagai solusi bagi warga yang menguasai kendaraan namun sering terkendala saat proses perpanjangan karena tidak memiliki akses terhadap identitas pemilik sebelumnya, terutama untuk kendaraan yang dibeli dalam kondisi bekas.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Banten Resmikan Pembukaan POPDA ke-XI

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan cukup membawa STNK dan KTP orang yang saat ini menguasai kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski diberikan kemudahan, pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan guna menjamin kepastian hukum dan kepemilikan yang sah secara administrasi di kepolisian.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, DPUTR Purwakarta Pastikan Peningkatan Jaringan Irigasi

Pemberian kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Jawa Barat,” bunyi petikan surat edaran tersebut. Kebijakan ini berlaku bagi pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan atas nama Badan Usaha/Perusahaan. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran pajak kendaraan mereka.

Baca Juga :  Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi Dirjen Imigrasi Kumham Banten

Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik ini kini mulai disosialisasikan ke seluruh kantor Samsat di wilayah Jawa Barat. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pengecekan data secara digital, dapat mengakses tautan resmi yang disediakan oleh Bapenda Jawa Barat.

Langkah progresif ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan bekas di “Tanah Pasundan” untuk tetap taat administrasi dengan cara yang lebih praktis.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa
Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!
‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset

Berita Terbaru