BEKASI, Poskotanews.co.id- Rencana penutupan jalan Kali CBL yang akan dilakukan selasa, 8 September 2025, menuai polemik di tengah masyarakat. Rencana Penutupan jalan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembangunan jembatan penghubung antara kawasan Metland Cibitung dan Metland Cikarang oleh pihak pengembang.
Jalan yang ditutup berada di jalur penghubung Desa Wanajaya dan Desa Kalijaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Selama ini, jalur Kali CBL menjadi akses utama masyarakat sekitar untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, berdagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena rencana penutupan jalan tersebut lebih mengutamakan kepentingan komersial pengembang ketimbang kebutuhan publik.
“Kami setiap hari lewat jalan ini untuk ke pasar dan tempat kerja. Kalau ditutup, warga harus memutar kawasan metland,hanya untuk kepentingan pihak pengembang,” ujar salah seorang warga Wanajaya.

Pembangunan jembatan ini sejatinya digadang-gadang akan menjadi akses penghubung dua kawasan hunian besar, Metland Cibitung dan Metland Cikarang. Namun, masyarakat menilai manfaat langsung bagi warga sekitar sangat minim.
“Yang diuntungkan jelas hanya pengembang dan penghuni komplek, sementara masyarakat umum malah susah,” tambah warga lainnya.
Hingga kini belum ada jawaban konkret dari pihak Pengembang maupun Pemerintah Daerah terkait dampak sosial dan ekonomi akibat penutupan jalan tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi turun tangan,Proyek Pengembang Metland ini seolah olah kebutuhan masyarakat,padahal untuk kepentingan pengembang metland tersebut,dengan menamakan proyek tersebut jembatan penghubung 2 desa yaitu Wanajaya dan Kalijaya.
Penutupan jalan Kali CBL ini diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu cukup lama, hingga pembangunan jembatan rampung,bisa membuat kerugian masyarakat, terutama dari sektor ekonomi rakyat kecil, diprediksi akan semakin besar.
Tidak hanya itu kepentinggan pihak pengembang metland cikarang penggunaan DAS CBL menjadi penyangga jembatan seakan terlindungi,oleh Jatiluhut dan Perum Tirta II dan Pemerintah Daerah,karena diketahui pemanfaatan DAS CBL masyarakat sudah di lakukan penertiban bangunan liar,ini malah di ijinkan memanfaatkan untuk kepentingan Pengembang Metland Cikarang mengakibatkan Struktur Aliran sungai di ombrak ambrik berubah total.
Hingga berita ini di turunkan belum ada klarifikasi dari Pihak Developer Metland Cikarang,Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,dan Perum Jasa Tirta II terkait status DAS CBL.
Patupa Pakpahan















