BEKASI, Poskotanews.co.id- Kepala Sekolah adalah pejabat yang sudah di tetapkan berdasarkan golongan, kemampuan, sertifikasi dan mampu menjadi kepala team managerial di lingkungan sekolah.
Beberapa kali media ini menyambangi sekolah SDN Mekarsari 09 Tambun Selatan yang saat ini dipimpin Een Nuraeni SPd berada persis berdampingan dengan kantor Desa Mekarsari tidak pernah ada.
Dan akhirnya pada Senin, 06/10/2025 kembali mendatangi Kantor Kepala Sekolah SDN 09 Mekarsari Tambun Selatan namun melalui staf guru menyatakan tadi Kepala Sekolah ada saat upacara dan meminta buku tamu namun menyatakan buku tamu “lupa menyimpan dimana” dan akhirnya wartawan Poskotanews.co.id menyampaikan permohonan informasi dan berharap dihubungi agar mendapat keseimbangan berita dan hingga berita ini di di buat tidak ada informasi dari Kepala Sekolah Een Nuraeni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan kasat mata yaitu pengelolaan sampah yang berada dipintu kanan gerbang sekolah tampak menumpuk yang dibungkus plastik namun tidak diangkut petugas.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada salah seorang warga sekolah yang tidak mau disebutkan namannya menyatakan bahwa pihak sekolah belum membayar uang sampah yang dipungut dari dua sekolah yaitu SDN 04 dan SDN 09 Mekarsari yang berada satu lokasi.
Dari pengumpulan berbagai informasi hal ini menjadi polemik karena saat ini Kepala Sekolah SDN 04 Mekarsari tidak ada definitif bahkan gaji honorpun belum dibayar sudah 4 bulan yang membuat honor merana
Sangat disayangkan Sampah adalah sumber penyakit , bau menyengat bahkan menjadi pusat perhatian bagi murid yang menjadi preseden buruk bagi lingkungan sekolah.
Dalam permohonan informasi kepada kepala sekolah ini menjadi salah satu pokok pertanyaan dan beberapa permohonan informasi lainnya termasuk pengelolaan Dana Bos.
Dalam laman aplikasi Jaga Kementerian Pendidikan laporan sekolah ini menyampaikan bahwa pertriwulan menerima dana Bos sekitar Rp.336 juta pertriwulan sudah termasuk daya dan jasa namun alokasi paling besar adalah pengembangan perpustakaan pojok baca sebesar Rp 110 juta lebih 2 triwulan tahun 2024 , pemeliharaan sarana dan prasarana hampir Rp.75 juta disamping alokasi lainnya.
Berbagai pertanyaan timbul terkait tata kelola anggaran dana bos yang disusun kepala Sekolah Een Nuraeni yang juga sebagai guru penggerak di lingkungan sekolah dasar di Kabupaten Bekasi yang informasinya masih golongan 3 B, disatu sisi tidak terbuka kepada wartawan dan jarang bisa ditemui.
Ketua DPP LSM Perkumpulan Indonesia Tranparansi Publik Johan S pada media ini Senin, 06/10/2025 menyatakan “Jika masalah sampah yang kasat mata aja tidak becus menangani apalagi masalah transparansi anggaran dan berharap Bupati Bekasi dapat menempatkan orang yang kompeten , profesional serta memiliki manajerial yang mumpuni untuk menjabat kepala sekolah baik SD maupun SMP ” tegasnya.
Patupa Pakpahan















