Petugas Disnaker Layani Pemohon Kartu Kuning untuk Online

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kota Tangerang. Proses pembuatan Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang kini semakin cepat dan efisien. Warga dapat menyelesaikan pengurusan dokumen penting ini hanya dalam hitungan waktu singkat, rata-rata antara 5 hingga 10 menit saja.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang, Hendra Gunawan mengatakan, layanan yang disediakan di MPP ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan tidak berbelit-belit. Kecepatan layanan ini dimungkinkan berkat sistem komputerisasi yang terintegrasi.

Baca Juga :  Libatkan Sanitarian, Siswa Diedukasi PHBS dalam Pembiasaan MBG

Menurutnya, petugas Disnaker siap melayani pemohon kartu kuning, baik yang telah mendaftar secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE (menu Tangerang Cakap Kerja dan fitur Kartu Kuning) maupun yang datang langsung. Meskipun diarahkan untuk registrasi online, petugas di lokasi tetap siap membantu proses pengisian data hingga pencetakan kartu.

Baca Juga :  Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

“Kami berupaya memangkas waktu tunggu masyarakat. Dengan sistem yang ada, setelah data diri pemohon diverifikasi dan dicocokkan dengan KTP, Kartu Kuning bisa langsung dicetak. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan prosesnya bisa selesai dalam lima menit jika semua persyaratan sudah lengkap,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persyaratan yang perlu dibawa oleh pemohon cukup sederhana, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi ijazah terakhir dan pas foto 3×4,” pungkasnya.

Kehadiran layanan Kartu Kuning yang super cepat di MPP ini, diharapkan dapat mempermudah para pencari kerja untuk segera melamar pekerjaan dan menjadi salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Dengan begitu, masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan kemudahan mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi yang nyaman, mudah dan cepat. (ALK).

Berita Terkait

Monev KIP, Maryono Dorong Layanan PPID hingga Kelurahan Puskesmas dan Sekolah
Pimpin Apel Siaga Dishub, Maryono Minta Dishub Bergerak Cepat Atasi Kemacetan di Kota Tangerang
Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Monev KIP, Maryono Dorong Layanan PPID hingga Kelurahan Puskesmas dan Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Pimpin Apel Siaga Dishub, Maryono Minta Dishub Bergerak Cepat Atasi Kemacetan di Kota Tangerang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Berita Terbaru

TNI/Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:09 WIB