Wali Kota Tangerang : Serah Sertipikat Terima 116 dan Tersertifikasi 135

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 116 sertipikat aset negara berupa Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang, sebagai bagian dari upaya menertibkan dan memperkuat legalitas kepemilikan aset daerah.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di ruang rapat Wali Kota Tangerang, Rabu (12/11/2025).

Menurut Tardi, penyerahan ini menambah jumlah total aset daerah yang telah tersertifikasi dan memperkuat dasar hukum kepemilikan aset Pemkot Tangerang.

“Dengan diterimanya 116 sertipikat ini, total aset daerah yang sudah tersertifikasi mencapai 135 sertipikat. Kami berharap hingga akhir tahun, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target maksimal,” jelas Tardi.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan pentingnya penertiban aset daerah sebagai langkah strategis agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17, BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu

“Aset-aset daerah ini apabila dimaksimalkan dengan baik, berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik atau dapat dikelola secara produktif sesuai peruntukannya,” ujar Wali Kota.

Pemkot Tangerang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi Kantor Pertanahan dalam mengawal pengelolaan aset daerah, dan menegaskan percepatan sertifikasi akan dilakukan hingga penghujung tahun.

“Kami sadar waktu tersisa hingga Desember 2025 sangat singkat. Kami akan percepat proses sertifikasi bersama perangkat daerah terkait. Semoga target KPK terkait aset dapat terpenuhi sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkas Wali Kota Sachrudin.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata sinergi Pemkot Tangerang dengan Kantor Pertanahan, yang tidak hanya menertibkan administrasi aset, tetapi juga memperkuat ketahanan fiskal daerah dan meminimalisir potensi sengketa aset di masa depan. (ALK)

Berita Terkait

SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat
Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:25 WIB

Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:05 WIB