Wali Kota Tangerang : Serah Sertipikat Terima 116 dan Tersertifikasi 135

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima 116 sertipikat aset negara berupa Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang, sebagai bagian dari upaya menertibkan dan memperkuat legalitas kepemilikan aset daerah.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di ruang rapat Wali Kota Tangerang, Rabu (12/11/2025).

Menurut Tardi, penyerahan ini menambah jumlah total aset daerah yang telah tersertifikasi dan memperkuat dasar hukum kepemilikan aset Pemkot Tangerang.

“Dengan diterimanya 116 sertipikat ini, total aset daerah yang sudah tersertifikasi mencapai 135 sertipikat. Kami berharap hingga akhir tahun, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai target maksimal,” jelas Tardi.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan pentingnya penertiban aset daerah sebagai langkah strategis agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Benyamin-Pilar Serahkan Aset Negara Sebelum Cuti Pilkada Tangsel 2024

“Aset-aset daerah ini apabila dimaksimalkan dengan baik, berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik atau dapat dikelola secara produktif sesuai peruntukannya,” ujar Wali Kota.

Pemkot Tangerang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi Kantor Pertanahan dalam mengawal pengelolaan aset daerah, dan menegaskan percepatan sertifikasi akan dilakukan hingga penghujung tahun.

“Kami sadar waktu tersisa hingga Desember 2025 sangat singkat. Kami akan percepat proses sertifikasi bersama perangkat daerah terkait. Semoga target KPK terkait aset dapat terpenuhi sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkas Wali Kota Sachrudin.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata sinergi Pemkot Tangerang dengan Kantor Pertanahan, yang tidak hanya menertibkan administrasi aset, tetapi juga memperkuat ketahanan fiskal daerah dan meminimalisir potensi sengketa aset di masa depan. (ALK)

Berita Terkait

Buka Pembinaan ASN, Sekda Ingatkan WFH Harus Tetap Produktif
Bupati Taput Pimpin Coffee Morning Dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat
Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026
Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga
Pemkot Tangerang Perketat Efisiensi Energi, Dorong Budaya Hemat di Lingkungan ASN
Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai
‎Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut‎
108 ASN Purna Tugas, Sekda Tegaskan: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:22 WIB

Buka Pembinaan ASN, Sekda Ingatkan WFH Harus Tetap Produktif

Senin, 27 April 2026 - 12:48 WIB

Bupati Taput Pimpin Coffee Morning Dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 23:12 WIB

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 18:11 WIB

Pemkot Tangerang Perketat Efisiensi Energi, Dorong Budaya Hemat di Lingkungan ASN

Senin, 13 April 2026 - 12:48 WIB

Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

Rabu, 8 April 2026 - 18:39 WIB

‎Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut‎

Selasa, 7 April 2026 - 11:43 WIB

108 ASN Purna Tugas, Sekda Tegaskan: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun

Berita Terbaru