Wali Kota Tangerang: Untuk Aset Milik Pemerintah Diserahkan Pengembang

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Salah satu langkah strategis yang kini dipacu adalah percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah, termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan para pengembang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan masyarakat.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot Tangerang telah berhasil menyelesaikan sertifikasi ribuan aset yang tersebar di berbagai wilayah kota.

“Sertifikasi ini memastikan setiap aset terutama PSU yang diserahkan pengembang memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat langsung kami kelola dan optimalkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Sachrudin usai menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah soal PSU yang digelar Dinas Perumahan dan Permukiman di Hotel D’Prima Cipondoh, Kamis (27/11/2025).

Hingga saat ini, dari 211 pengembang yang beroperasi di Kota Tangerang, sebanyak 68 pengembang telah menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU, sementara 53 lainnya telah menyerahkan sebagian (parsial) dan keseluruhannya sudah tercatat sebagai aset resmi Pemkot Tangerang. Adapun total aset Pemkot yang telah berhasil disertifikasi mencapai 2.250 bidang, sebuah capaian besar dalam upaya pengamanan aset daerah demi kepentingan masyarakat.

Lebih jauh, Sachrudin menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi aset, khususnya PSU, merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Tim Pencegahan KPK. Setiap tahun, Tim Pencegahan KPK melakukan asistensi dan monitoring terhadap penataan aset daerah, termasuk memastikan bahwa PSU dari pengembang benar-benar diserahkan dan memiliki legalitas yang kuat.

“Setiap tahun KPK hadir melakukan asistensi dan evaluasi. Sertifikasi ini adalah wujud komitmen kami menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK agar aset pemerintah terlindungi dan pemanfaatannya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Komitmen kuat Pemkot Tangerang dalam menata dan mengamankan aset juga mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada tahun 2023, Pemkot Tangerang meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak di Indonesia.

Baca Juga :  Sebulan Beroperasi, Puluhan Ton Hasil Produksi RDF TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Siap Dijual

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang benar-benar serius dalam menghadirkan tata kelola aset yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tambah Sachrudin.

Selain menata dan mengamankan aset yang sudah diserahkan, Sachrudin kembali mengingatkan seluruh pengembang perumahan untuk memenuhi kewajiban hukum mereka. Ia menegaskan bahwa PSU mulai dari jalan lingkungan, drainase, fasilitas sosial, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau harus diserahkan kepada pemerintah agar dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi warga.

Baca Juga :  Antisipasi Tawuran, SOTR hingga Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 26 Pos Pantau

“Penyerahan PSU bukan hanya formalitas. Setelah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan maksimal untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dengan legalitas yang telah diperkuat melalui sertifikasi, PSU dapat segera masuk ke dalam perencanaan pembangunan kota, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan, hingga revitalisasi berbagai sarana publik.

Sachrudin juga mengimbau para pengembang yang masih belum menyelesaikan proses serah terima PSU untuk segera menuntaskan kewajibannya. Pemkot Tangerang akan terus melakukan pendataan, verifikasi lapangan, dan percepatan serah terima di seluruh kawasan perumahan.

“Kami berharap seluruh pengembang berkolaborasi. Serah terima PSU yang tertib akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Tangerang,” tutupnya.

Melalui langkah berkelanjutan ini, Pemkot Tangerang memastikan bahwa seluruh aset daerah terlindungi secara hukum, terkelola dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Senin, 13 April 2026 - 17:32 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB