TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Desa Pasilian Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, kepala desa pasilian, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, ketua pemuda, ketua LPM, perwakilan PPK, RT/RW, ketua karang taruna, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).bertempat di Aula Kantor Desa pada hari selasa. 30/12/2025.
Penyusunan dan Penetapan RAPBDes Tahun Anggaran 2026
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Abdulatip, S. IP. Sebagai kepala desa pasilian dalam sambutanya. yang kami hormati Bapak dan Ibu sekalian, baik peserta rapat maupun para narasumber yang hadir pada hari ini. Terima kasih kami ucapkan atas kesediaan Bapak dan Ibu yang telah meluangkan waktu di sela-sela kesibukan untuk hadir dan mengikuti kegiatan Musyawarah Desa pada kesempatan ini.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Sebelumnya, kami atas nama Pemerintah Desa menyampaikan permohonan maaf karena pelaksanaan rapat yang seharusnya dimulai pada pukul 13.00 WIB, baru dapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Hal ini dikarenakan sebagian peserta, khususnya Bapak RT dan RW, masih menjalankan tugas mendampingi warga di tingkat kecamatan, sehingga kehadiran peserta terbagi. Apabila dalam pelaksanaan rapat ini jumlah peserta belum sepenuhnya memenuhi forum, sekali lagi kami mohon maklum dan membuka pintu maaf yang sebesar-besarnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Ketua BPD beserta anggota, serta seluruh unsur yang telah hadir dan berpartisipasi.
Sebagaimana kita ketahui bersama, kegiatan pada hari ini adalah Musyawarah Desa terkait penyusunan dan penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026, yang merupakan agenda tahunan dan kewajiban bersama antara BPD dan Pemerintah Desa” ujarnya.
“Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan capaian pelaksanaan kegiatan desa tahun 2025. “Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa telah terealisasi hampir 99 persen. Saat ini masih terdapat satu kegiatan pembangunan yang sedang berjalan dan Insyaallah akan segera diselesaikan” ucap H. Abdulatip
Selain Dana Desa, Pemerintah Desa juga menerima bantuan dari dinas melalui aspirasi dewan, mengingat apabila hanya mengandalkan anggaran Dana Desa, tentu belum dapat mencakup seluruh kebutuhan masyarakat. Di antaranya, yang telah direalisasikan sebanyak 11 unit rumah.
Mengingat masih banyaknya kebutuhan masyarakat, kami juga mengajukan usulan melalui dana CSR. Dari sekitar 40 lebih usulan rumah tidak layak huni,
pada tahun 2025 ini dapat direalisasikan sebanyak 20 unit. Jika digabungkan dengan bantuan lainnya, total kurang lebih 31 unit rumah telah direalisasikan di Desa Pasilian pada tahun 2025. Selain itu, terdapat pula bantuan sarana air bersih, infrastruktur lingkungan, dan bantuan sosial lainnya.
Terkait dengan kegiatan Musyawarah Desa hari ini, perlu kami sampaikan bahwa forum Musdes merupakan forum resmi yang diselenggarakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa untuk membahas dan menetapkan RAPBDes. Karena sifatnya penetapan, adapun usulan usulan dapat disampaikan melalui mekanisme perencanaan desa atau disampaikan kepada pendamping dan dinas terkait.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh pihak. Mohon maaf apabila dalam penyampaian maupun pelaksanaan kegiatan terdapat kekurangan.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Oz















