Konsistensi Penegakan Perda, Pemkot Musnahkan 1.128 Botol Miras  

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 1.128 botol Minuman Keras (Miras). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang dan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta melindungi generasi muda.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan, ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi dan razia penegakan peraturan daerah yang dilaksanakan secara berkelanjutan selama satu tahun terakhir, terhitung sejak Maret 2025 hingga Februari 2026.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ketua DPRD Kota Tangerang Temui Massa Pendemo

“Pemusnahan ini merupakan hasil operasi penegakan Perda selama satu tahun terakhir. Dan hari ini, seluruh barang bukti tersebut kita musnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah,” ujar Sachrudin usai prosesi pemusnahan, didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, Sabtu (28/02/2026).

Ia menegaskan, peredaran Miras memiliki potensi besar mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, serta dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, sosial, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pemkot Tangerang bersama Satpol PP dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah tegas, terukur, dan berkesinambungan dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kota Tangerang,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Sachrudin, juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras, serta berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Bijak Rayakan Libur Nataru, Wali Kota: Rayakan dengan Sederhana

“Di usia ke-33 tahun ini, mari kita rayakan Kota Tangerang dengan semangat kebersamaan dan kegiatan-kegiatan positif. Kota Tangerang adalah rumah kita bersama yang harus terus kita jaga dan bangun secara kolaboratif agar semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:05 WIB