Non ASN Brebes Bakal Jadi PPPK Dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskot – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menggelar Sosialisasi Kepegawaian dan Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Pendopo Brebes, Rabu (02/10/2024). Sosialisasi yang dibuka Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Sutaryono SH MSi disampaikan kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkab Brebes guna memberikan informasi dan arahan terkait pengadaan PPPK tahun 2024.

Sutaryono menjelaskan, adanya pengadaan PPPK merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Diterangkan, pada pasal 66 disebutkan bahwa penataan pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

“Jadi berdasarkan undang-undang tersebut, maka Pemkab Brebes bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan yang memastikan bahwa proses penataan ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” jelas Sutaryono.

Saat ini, lanjutnya, jumlah pegawai Non ASN di Brebes sebanyak 1.734 orang yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, terdapat 3.533 orang yang belum terdata, sehingga totalnya sejumlah 5.267 orang.

Adapun untuk formasi PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab Brebes tahun ini sebanyak 480 formasi yang terdiri dari 179 formasi tenaga teknis, 139 formasi tenaga kesehatan dan 162 formasi untuk guru.

Sutaryono mengungkapkan, sesuai dengan keputusan MenPan-RB, pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan yang dibutuhkan, maka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Saya kira ini bagus, ada kesempatan bagi tenaga Non ASN yang masih ingin mengabdi dan berkontribusi di Pemkab Brebes, sehingga menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal,” ungkap Sutaryono.

Baca Juga :  Sekjen HKBP Imbau Masyarakat Wujudkan Pilkada Sumut, Taput Berjalan Damai Dan Kondusif

Proses seleksi ini, kata Sutaryono merupakan upaya Pemkab Brebes dalam memberikan kejelasan terkait status dan jaminan pekerjaan kepada tenaga Non ASN.

“Kami sadar sepenuhnya bahwa tenaga Non ASN memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Brebes. Seleksi PPPK ini menjadi jalan terang bagi mereka untuk mendapat status yang jelas, sehingga bisa bekerja lebih tenang dan maksimal,” jelas Sutaryono.

Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi menerangkan, seleksi PPPK tahun 2024 kali ini hanya diperuntukkan bagi tenaga Non ASN saja. Sedangkan terkait pertimbangan menjadi PPPK Paruh Waktu, Yulia menjelaskan semua tenaga Non ASN yang melamar seleksi PPPK harus mengikuti sampai tahap akhir, yaitu seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Karena Ceroboh, Pengemudi Mobil MBG Terancam Pasal 360 KUHP

“Ini artinya, bagi yang gagal di seleksi administrasi, maka akan tertutup kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap Yulia.

Begitu pentingnya tenaga Non ASN di Kabupaten Brebes, maka Yulia berharap semua OPD menyamakan komitmen dan persepsi agar dapat mendukung seleksi PPPK ini.

“Semoga semua bisa mendapat informasi yang utuh, sehingga tenaga Non ASN bisa melengkapi dokumen guna persyaratan pendaftaran dan mengikuti test hingga tahap akhir dan tidak sampai gagal di seleksi administrasi, jadi bisa dipertimbangkan Paruh Waktu,” jelas Yulia.

Sosialisasi diwarnai dengan tanya jawab peserta antara lain Kepala OPD, Camat, Kasubag Umum Kepegawaian dan sejumlah Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Berita Terkait

Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas
Perkuat Layanan Transportasi, Maryono Teken Kerjasama Bidang SDM dengan Kemenhub
Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Walikota Tangerang: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat
SPPG Jakut Kelapa Gading Pegangsaan Dua 2 Raih Predikat Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional
Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan
Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang
Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci
Bupati Taput Dukung Penuh LPK SO Mori Silangit Siapkan Tenaga Kerja ke Jepang
Berita ini 712 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:01 WIB

Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas

Kamis, 30 April 2026 - 20:52 WIB

Perkuat Layanan Transportasi, Maryono Teken Kerjasama Bidang SDM dengan Kemenhub

Kamis, 30 April 2026 - 16:56 WIB

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Walikota Tangerang: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

SPPG Jakut Kelapa Gading Pegangsaan Dua 2 Raih Predikat Dapur Terbaik dari Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 14:55 WIB

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan

Rabu, 29 April 2026 - 04:38 WIB

Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang

Selasa, 28 April 2026 - 17:37 WIB

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Bupati Taput Dukung Penuh LPK SO Mori Silangit Siapkan Tenaga Kerja ke Jepang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB