Tim Kuasa Hukum JTP- DENS : Paslon Satika- Sarlandy Langgar Zona Kampanye

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapanuli Utara nomor urut 2 JTP -DENS melaporkan Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy ke Bawaslu setempat.

Kordinator Tim Hukum pemenangan JTP-DENS, Tony H Lambas Pasaribu SH, MH mengatakan bahwa paslon Satika-Sarlandy diduga melanggar aturan zona kampanye sebagaimana keputusan KPUD Taput no 1226 tahun 2024.

Kata Lambas, paslon nomor urut 1 diketahui menggelar kampanye di Kecamatan Siborong-borong pada selasa 5 nopember 2024.

Padahal dalam aturan KPU, pada tanggal tersebut untuk Kecamatan Siborong-borong merupakan jadwal kampanye milik Paslon nomor urut 2 JTP – DENS.

Karena itu, kami menganggap mereka (Paslon nomor 1) telah melanggar aturan zonasi kampanye yang sudah diatur KPU,” kata Tony kepada sejumlah wartawan, rabu (06/11/2024) malam.

Dia menuturkan, laporan ini dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye berikutnya membahayakan yang bisa menimbulkan gesekan antar simpatisan. Dan berharap aturan KPU ditegakkan dan dijalankan masing masing paslon.

Baca Juga :  Audiensi DPC SPRI Taput dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah

Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Siborong-borong adalah (jadwal) paslon JTP DENS sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan tentu atas pelanggaran itu, kami berharap Paslon yang melanggar zonasi itu diberi sangsi tegas,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi, namun demikian laporan itu telah diterima Ronika Nababan selalu staf dikantor itu.

Baca Juga :  Ditemukan Mayat Mengambang Disungai Aek Sigeaon

Bukti penerimaan laporan itu juga diberi nomor 020/PL/PB/KAB. TAPUT/02.26/X/2024.

Laporan itu diterima dalam bentuk dua lembar foto hasil screenshot, 1 buah flesdiks berisi video ajakan kepada masyarakat untuk memilih Paslon serta satu berkas salinan SK KPU Taput.

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB