Polda Metro Jaya Gelar Rakorda Satgas Pangan Jelang HBKN, Awasi Harga hingga Mutu Komoditas

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id-
Polda Metro Jaya bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan dinas terkait menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan serta lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kamis (05/02/2026).

Rapat dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan, didampingi perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Ir. Budi Waryanto, Pimpinan Bulog wilayah DKI Jakarta–Banten Taufan Akib, serta Wakil Dirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah H. Tobing. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dinas pangan, perdagangan, pertanian, DPMPTSP dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan.

Baca Juga :  Polres Taput Dukung Program Asta Cita Presiden Salah Satunya Meningkatkan Ketahanan Pagan

Dalam rakor, Satgas Pangan menegaskan pengawasan terhadap komoditas strategis yang diatur dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan antara lain beras SPHP, beras medium dan premium, minyak goreng Minyakita, jagung pipilan kering, kedelai, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai, serta gula konsumsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain harga, satgas juga menyoroti aspek keamanan dan mutu pangan. Pengawasan difokuskan pada potensi residu pestisida, penggunaan formalin, hingga aflatoksin pada bahan pangan. Indikator pelanggaran mencakup kontaminasi di atas ambang batas, peredaran pangan kedaluwarsa, dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.

Baca Juga :  Ibadah HKI Sigumpar Resort Lintongnihuta di Hadiri Bupati Humbahas

Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, demikian penekanan dalam rapat. Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan prinsip ultimum remedium” ujarnya.

Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara santun dan beretika. “Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” tegasnya.

Rakor ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 Tahun 2025 tentang HET beras SPHP, Keputusan Kepala Badan Nomor 299 Tahun 2025 tentang HET beras, serta Peraturan Badan Pangan Nasional dan Keputusan Menteri Perdagangan terkait pengendalian harga dan distribusi pangan.

Baca Juga :  Ketua KPI Pusat: Program Televisi Harus Hadirkan Citra Positif Polri Secara Akurat dan Edukatif

Melalui sinergi lintas instansi, Satgas Pangan Polda Metro Jaya berharap stabilitas harga, ketersediaan, serta keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sekitarnya tetap terjaga menjelang HBKN, sekaligus mencegah praktik pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Bupati Taput Buka TOP Olimpiade Sains VII, Dorong Generasi Muda Siap Berkompetisi
Bupati Taput Serahkan Bantuan Jadup dari Kemensos RI bagi 434 KK, Doakan Masyarakat Terdampak Dapat Pulih
Dorong Perluasan Akses Wilayah Terpencil, Bupati Taput Evaluasi Pemanfaatan Internet Satelit Bakti Komdigi di Sekolah
Ketua Pengurus Harian Gapensi Jakarta Utara Silaturahmi Dengan Walikota Jakarta Utara
Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Taput Resmikan SPPG Muara Mandiri
Kasatpol PP Kecamatan Koja dan Camat Mengadakan Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum Melalui Model Partisipatif di Tugu Utara
Gubernur Jawa Barat KDM Intruksikan Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Perlu Bawa BPKB Lagi
Musrenbang RKPD Adian Koting, Wabup Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:22 WIB

Bupati Taput Buka TOP Olimpiade Sains VII, Dorong Generasi Muda Siap Berkompetisi

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:26 WIB

Dorong Perluasan Akses Wilayah Terpencil, Bupati Taput Evaluasi Pemanfaatan Internet Satelit Bakti Komdigi di Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:10 WIB

Ketua Pengurus Harian Gapensi Jakarta Utara Silaturahmi Dengan Walikota Jakarta Utara

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:22 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Taput Resmikan SPPG Muara Mandiri

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:14 WIB

Kasatpol PP Kecamatan Koja dan Camat Mengadakan Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum Melalui Model Partisipatif di Tugu Utara

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Jawa Barat KDM Intruksikan Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Perlu Bawa BPKB Lagi

Senin, 2 Maret 2026 - 18:11 WIB

Musrenbang RKPD Adian Koting, Wabup Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:51 WIB

‎Bupati Taput Dorong Penetapan Kawasan Wisata Muara dan Penguatan Ekonomi Lokal‎

Berita Terbaru

Tangerang

Momen Nuzulul Qur’an, Maryono Serahkan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:22 WIB