Bersihkan Judi, Polres Taput Tangkap Pelaku Penjual Togel Gelap

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Tak pandang bulu bagi pelaku perjudian togel di wilayah Kabupaten Taput, Polres Tapanuli Utara tangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel).

Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu THT ( 35 ) warga Desa Lumban Garaga, Kecamatan Pahae julu, Taput.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka THT berhasil ditangkap tim opsnal sat reskrim dari sebuah warung di Desa Lumban Garaga, Kecamatan Pahae julu, Taput, selasa (03/12/2024.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Kapolri: Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polres Taput untuk membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilayah Taput.

Komitmen itu merupakan pembuktian bahwa siapapun pelaku perjudian togel tetap akan di tindak sesuai prosedur hukum.

Karena pelaku judi togel bermain secara gelap-gelap sehingga tim opsnal harus bekerja keras untuk mencari informasi.

Hasil informasi dari masyarakat sehingga di temukanlah data yang akurat bahwa tersangka telah melakukan perjudian togel secara tersembunyi di warung tempat dirinya di tangkap.

Baca Juga :  Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Masyarakat Antusias

Saat itu tersangka sedang beroperasi sedang memperjual belikan togel tersebut lalu tim menangkapnya dan mengamankan barang bukti.

Setelah dilakukan interogasi lalu tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan aktifitas perjudian togel sudah 1 tahun dengan tujuan untuk menambah penghasilan.

Tersangka mengakui bahwa togel hasil penjualanya di setor kepada bandarnya ber inisial DS warga Kecamatan Purba Tua Taput.

Saat DS di kejar ke rumahnya dirinya sempat melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Baca Juga :  Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

Dari hasil penangkapan THT polisi menyita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO, uang tunai sebanyak Rp.134.000 (Seratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah), kertas keluaran Nomor angka Togel
dan 1 (satu) buah buku tulis berisikan nomor tebakan Togel.

Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres Taput dengan dikenakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut
Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas
Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Polres Kepulauan Seribu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siapkan 201 Personel Amankan Idul Fitri
Raih Penghargaan, Ombudsman Sebut Pelayanan Kapolres Metro Jakut Sangat Baik
Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel KRYD
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:22 WIB

Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Kepulauan Seribu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siapkan 201 Personel Amankan Idul Fitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:46 WIB

Raih Penghargaan, Ombudsman Sebut Pelayanan Kapolres Metro Jakut Sangat Baik

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:47 WIB

Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel KRYD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB