Calon Ketua IPSI Jakarta Utara Hadapi Polemik Terkait Ketentuan Batas Usia Dalam Muskot

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Drs. H. Nahrowi, M.Si., salah satu calon kuat Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara, menghadapi tantangan serius menjelang Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Jakarta Utara. Aturan baru yang menetapkan batas usia maksimal 55 tahun untuk calon ketua menuai protes dari sejumlah perguruan pencak silat. Kebijakan ini dinilai diskriminatif dan dianggap membatasi hak demokrasi, terutama bagi kandidat yang telah mendapatkan dukungan luas seperti Drs. H. Nahrowi, yang disokong oleh 17 perguruan.

Protes terhadap Aturan Batas Usia

Sebanyak 12 perguruan pencak silat secara resmi melayangkan mosi keberatan terkait ketentuan tersebut. Surat keberatan disampaikan kepada Ketua Panitia Muskot Sutrisno, KONI Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara selaku Dewan Pembina IPSI, Walikota Jakarta Selatan sebagai Ketua IPSI Provinsi DKI Jakarta, dan Pengurus Besar IPSI (PB IPSI). Protes ini diajukan pada Kamis (05/12/2024).

Sekretaris Umum IPSI Jakarta Utara, Bung Darno, menjelaskan bahwa Muskot akan dilaksanakan pada 29 Desember 2024 berdasarkan hasil rapat pada 17 November 2024. Dalam rapat tersebut, diputuskan tiga syarat bagi calon ketua: usia maksimal 55 tahun, dukungan minimal dari 17 perguruan anggota IPSI Jakarta Utara, dan pengusulan oleh salah satu perguruan anggota IPSI Jakarta Utara.

Namun, Bung Darno mengungkapkan adanya ketidaksempurnaan dalam proses rapat kerja (raker) sebelumnya. “Dalam raker tersebut, tidak ada materi tertulis yang diberikan untuk dibahas bersama. Keputusan diambil tanpa notulen resmi yang disepakati oleh semua pihak,” jelasnya.

Latar Belakang Aturan Batas Usia

Baca Juga :  Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal

Sutrisno, Ketua Panitia Muskot, menjelaskan bahwa ketentuan usia maksimal 55 tahun disepakati dalam rapat kerja IPSI pada 1-2 Juni 2024 di Puncak, Bogor. Rapat tersebut dihadiri 53 perguruan. “Aturan ini bukan hal baru, melainkan hasil kesepakatan bersama di raker,” ujarnya.

Namun, sejumlah perguruan merasa tidak dilibatkan sepenuhnya dalam pengambilan keputusan tersebut. Mereka menilai aturan ini menghambat calon tertentu dan bertentangan dengan asas demokrasi.

Dukungan untuk Drs. H. Nahrowi

Pendukung Drs. H. Nahrowi menyebut bahwa ketentuan batas usia tidak relevan. “Fokusnya seharusnya pada kompetensi dan integritas calon, bukan pada batasan usia,” ungkap salah satu perwakilan perguruan yang keberatan.

Sebanyak 12 perguruan meminta peninjauan ulang terhadap aturan ini. Mereka menilai Drs. H. Nahrowi memiliki kapasitas, pengalaman, dan dukungan yang cukup untuk memimpin IPSI Jakarta Utara.

Baca Juga :  Pemkab Taput Apresiasi OWS Muara–Sibandang Sebagai Potensi Wisata Unggulan

Sikap IPSI DKI Jakarta

Hingga kini, IPSI DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Banyak pihak berharap IPSI DKI Jakarta dapat turun tangan untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Langkah Berikutnya

Panitia Muskot memastikan proses pengambilan formulir pencalonan tetap berjalan sesuai jadwal, yaitu pada 9-20 Desember 2024. Namun, isu batas usia tetap menjadi sorotan utama yang diperkirakan memengaruhi dinamika pemilihan.

Polemik ini masih terus berkembang, dan banyak pihak berharap adanya solusi yang mengakomodasi kepentingan bersama demi keharmonisan dan keberlanjutan organisasi pencak silat di Jakarta Utara.

(Redaksi)

Berita Terkait

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat
Titip Piala Bergilir Sementara, Kota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Perbasi Kota Tangerang Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet dan Perkuat Karakter Generasi Muda
‎Colour Run Sukses Sedot Ratusan Peserta, Pemkab Taput Komit Dukung Event Pariwisata Berkelanjutan‎
Pemkot Tangerang Optimis Juara Umum POPDA 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp25 Juta
Halalbihalal PWRI, Maryono: Purna Bakti, Penguat Langkah Pembangunan Kota
HUT ke-5 PORSI, Wakil Wali Kota: Terus Gerakkan Warga untuk Aktif Berolahraga 
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:35 WIB

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:31 WIB

Titip Piala Bergilir Sementara, Kota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:19 WIB

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:23 WIB

Perbasi Kota Tangerang Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet dan Perkuat Karakter Generasi Muda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

‎Colour Run Sukses Sedot Ratusan Peserta, Pemkab Taput Komit Dukung Event Pariwisata Berkelanjutan‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:36 WIB

Pemkot Tangerang Optimis Juara Umum POPDA 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp25 Juta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:41 WIB

Halalbihalal PWRI, Maryono: Purna Bakti, Penguat Langkah Pembangunan Kota

Minggu, 26 April 2026 - 22:17 WIB

HUT ke-5 PORSI, Wakil Wali Kota: Terus Gerakkan Warga untuk Aktif Berolahraga 

Berita Terbaru