Tolak Kenaikan UMP 6,5%, Apindo Banten Sampaikan Usulan Relevan Sebesar 2,51%

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Banten melalui keterwakilan unsurnya telah mengikuti pleno Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) pada hari Senin (09/12/2024) kemarin, yang digelar di Kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

Adapun dalam rapat pengupahan tersebut unsur pengusaha (Apindo) belum dapat menerima/menolak nilai kenaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%.

Baca Juga :  ‎Targetkan Percepatan Sekolah Rakyat, Bupati JTP kunjungi Kemensos

Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab, pasalnya Apindo menilai dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu belum dapat dijelaskan formula kenaikannya pada Permenaker 14 tahun 2024 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya kami melihat angka persentase yang diusulkan pemerintah itu belum realistis untuk sikon saat ini,” kata Ketua DPP Apindo Provinsi Banten Yakub Ismail di Serang, Selasa (10/12/2024).

Yakub menerangkan, UMP adalah angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu berdasarkan konstribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di provinsi Banten.

Baca Juga :  Banyak Pengendara Motor Jatuh Akibat Ceceran Tanah di Cikande, Satu Dirawat di Rs Hermina

“Adapun hasilnya adalah sebesar 2.51%,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung keterkaitan perhitungan KHL di mana berdasarkan Permenaker 16 tahun 2024 pasal 2 ayat 5.

Baca Juga :  BRI BO Serang Gelar Pertemuan dengan Kodim, Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih

“Dalam Permen tersebut disampaikan bahwa prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja atau buruh oleh karenanya data KHL yang oleh lembaga yang berwenang (BPS) sehingga tidak memerlukan survei KHL oleh Dewan Pengupahan,” ujarnya.

Pihaknya berharap pemerintah mengkaji ulang kenaikan UMP 6,5 persen untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada.

(Redaksi)

Berita Terkait

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 
GadePreneur 2026 Pegadaian Kantor Wilayah IX Dapat Apresiasi Pelaku UMKM
JF3 Dorong Transformasi Hartono Gan: Dari Made-to-Order ke Ready-to-Wear Retail
Pasar Seni Ancol Meriahkan International Jazz Day & Pameran Seni, Rangkaian Menuju Jakalcer Festival: Seamphony of The Art
Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Sistem Pengawasan demi Kenyamanan Nasabah
Dikeluhkan Warga, Transisi SKCK Online di Wilayah Bekasi Dinilai Masih Terkendala Masalah Teknis
Ancol Ajak Warga Rayakan Kemenangan Dengan Shalat Idul Fitri di Plaza Mesjid Agung
Kemeriahan Hari Raya Idul FitriAncol Mempersembahkan Festival Raya Kemenangan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:50 WIB

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:50 WIB

GadePreneur 2026 Pegadaian Kantor Wilayah IX Dapat Apresiasi Pelaku UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:52 WIB

JF3 Dorong Transformasi Hartono Gan: Dari Made-to-Order ke Ready-to-Wear Retail

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Pasar Seni Ancol Meriahkan International Jazz Day & Pameran Seni, Rangkaian Menuju Jakalcer Festival: Seamphony of The Art

Rabu, 15 April 2026 - 20:37 WIB

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Sistem Pengawasan demi Kenyamanan Nasabah

Selasa, 14 April 2026 - 11:46 WIB

Dikeluhkan Warga, Transisi SKCK Online di Wilayah Bekasi Dinilai Masih Terkendala Masalah Teknis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:10 WIB

Ancol Ajak Warga Rayakan Kemenangan Dengan Shalat Idul Fitri di Plaza Mesjid Agung

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:04 WIB

Kemeriahan Hari Raya Idul FitriAncol Mempersembahkan Festival Raya Kemenangan

Berita Terbaru