BEKASI, Poskotanews.co.id – Transformasi digital yang diusung Polri melalui layanan SKCK Online kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat di wilayah Bekasi. Sejak diberlakukannya kewajiban pendaftaran via aplikasi Polri Super App per 29 April 2025 lalu, alih-alih memangkas birokrasi, sejumlah pemohon justru mengeluhkan proses yang dirasa semakin rumit. Kendala teknis pada aplikasi menjadi keluhan utama bagi warga yang ingin mengurus dokumen catatan kepolisian tersebut.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada Senin (13/4/2026), ruang pelayanan SKCK di Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, terpantau dipadati antrean pemohon. Banyak warga mengaku kesulitan saat mencoba masuk ke sistem pendaftaran, terutama saat melakukan proses unggah (*upload*) dokumen persyaratan. Hal ini menyebabkan penumpukan warga yang datang langsung ke Polsek hanya untuk memastikan status pendaftaran mereka yang tak kunjung berhasil secara digital.
Keluhan mendasar yang dirasakan pemohon adalah durasi penyelesaian dokumen. Jika sebelumnya melalui sistem manual warga bisa menerima SKCK pada hari yang sama, kini dengan sistem online, prosesnya bisa memakan waktu hingga dua atau tiga hari. Keterlambatan ini dipicu oleh sulitnya akses ke peladen (*server*) aplikasi, sehingga proses verifikasi di tingkat Polsek pun ikut terhambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa pemohon mengungkapkan rasa frustrasinya karena harus mengantre dua kali; pertama di dalam aplikasi yang sering mengalami *error*, dan kedua di ruang pelayanan fisik untuk mencetak dokumen. Digitalisasi yang seharusnya memberikan efisiensi waktu justru dirasa sebaliknya oleh para pencari kerja yang membutuhkan dokumen tersebut dengan cepat. Kondisi ini menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kestabilan sistem aplikasi Polri Super App di tingkat daerah.
Pihak kepolisian di tingkat sektor tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal di tengah keterbatasan sistem yang ada. Namun, warga berharap adanya perbaikan infrastruktur digital agar klaim “memudahkan masyarakat” benar-benar terasa nyata di lapangan. Untuk saat ini, masyarakat dihimbau agar menyiapkan dokumen dalam format digital yang lebih kecil agar proses unggah bisa berjalan lebih ringan sambil menunggu optimalisasi sistem dari pusat.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolrestro Bekasi KBP Sumarni “ Bapak bisa kekapolsek jika komplain ya , infonya tadi jam 9 ada kejadian mati listrik . Untuk sekarang sepertinya sudah aman . Tanya langsung ke petugas sana ya pak” tegasnya melalui Whatsapp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres)
Patupa Pakpahan















