Catat! Ini Aturan Terbaru Penulisan Nama dan Gelar di Paspor dari Imigrasi Bekasi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengeluarkan pengumuman resmi mengenai ketentuan penulisan nama dan gelar pada Paspor Republik Indonesia. Aturan ini bertujuan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional serta standar internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono pada Jum’at 06/03/2026 menegaskan pentingnya pemahaman aturan ini agar pemohon tidak mengalami kendala administrasi saat melakukan perjalanan luar negeri.

Penulisan nama pada halaman identitas paspor kini wajib merujuk sepenuhnya pada dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah sekolah. Kebijakan ini sejalan dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Selain itu, standar dari International Civil Aviation Organization (ICAO) juga menjadi acuan utama guna memastikan paspor dapat terbaca dengan mudah oleh sistem otomasi imigrasi di seluruh dunia.

Masyarakat perlu memperhatikan bahwa kolom nama pada paspor memiliki keterbatasan ruang, yakni hanya 30 hingga 34 karakter termasuk spasi. Uniknya, dalam sistem penghitungan, huruf ‘W’ dan ‘M’ masing-masing dihitung sebagai dua karakter. Jika nama pemohon melebihi batas karakter tersebut, penulisan nama akan disesuaikan oleh sistem, sementara nama lengkap yang tersisa dapat dicantumkan pada halaman endorsement atau catatan tambahan.

Baca Juga :  Polda Banten Hadiri Penyerahan Dipa dan TKD T.A 2025

Terkait penggunaan gelar, Anggi Wicaksono menegaskan bahwa segala bentuk gelar tidak akan dicantumkan pada halaman identitas paspor. Hal ini berlaku merata untuk gelar akademik, gelar keagamaan, maupun gelar adat.
Larangan ini merujuk pada prinsip bahwa paspor merupakan dokumen perjalanan internasional yang mengutamakan standar identitas formal sesuai dokumen kependudukan tanpa tambahan atribut gelar.

Baca Juga :  BRI BO Serang Lakukan Koordinasi dengan RS Adhyaksa Terkait Penerimaan 870 PPPK

Edukasi mengenai aturan penulisan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data saat proses permohonan paspor sehingga pelayanan publik berjalan lebih efisien. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Kantor Imigrasi Bekasi menyediakan layanan melalui email resmi kanim_bekasi@imigrasi.go.id atau melalui situs resmi bekasi.imigrasi.go.id. Inovasi ini menjadi langkah konkret Imigrasi Bekasi dalam memberikan transparansi layanan kepada warga Bekasi.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Ancol Ajak Warga Rayakan Kemenangan Dengan Shalat Idul Fitri di Plaza Mesjid Agung
Kemeriahan Hari Raya Idul FitriAncol Mempersembahkan Festival Raya Kemenangan
LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Siborongborong
Jungjung Solidaritas Beragama, LPK SO Mori Bukber di Labersa
LPK Hideyoshi Medan Beri Kesempatan Bagi Anak Muda Untuk Berkarir di Jepang
PT Mayora Indah Region Batuceper Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Pendidikan dan Fogging DBD di Kebon Besar
BRI BO Rangkasbitung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-197 dengan Semangat Lebak Ruhay
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:10 WIB

Ancol Ajak Warga Rayakan Kemenangan Dengan Shalat Idul Fitri di Plaza Mesjid Agung

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:04 WIB

Kemeriahan Hari Raya Idul FitriAncol Mempersembahkan Festival Raya Kemenangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:24 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Siborongborong

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jungjung Solidaritas Beragama, LPK SO Mori Bukber di Labersa

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

Catat! Ini Aturan Terbaru Penulisan Nama dan Gelar di Paspor dari Imigrasi Bekasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:49 WIB

LPK Hideyoshi Medan Beri Kesempatan Bagi Anak Muda Untuk Berkarir di Jepang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:32 WIB

PT Mayora Indah Region Batuceper Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Pendidikan dan Fogging DBD di Kebon Besar

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB