Kasus Dugaan Pengoplosan Pertamax-Pertalite: BPKN RI Akan Panggil Dirut PT. Pertamina

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok (Poskotanews.co.id Dok/Ist)

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok (Poskotanews.co.id Dok/Ist)

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, diduga telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah serta kerugian konsumen yang cukup besar diduga akibat adanya tindak kejahatan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok mengatakan Apabila dugaan oplosan ini benar terbukti, maka hal ini menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terpinggirkan, yakni hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Dimana konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendaptkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Baca Juga :  Tak Ada Toleransi Halinar Rutan Rengat Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Mufti mubarok menambahkan, Terhadap kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan salah satunya dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama. Bahkan secara undang-undang, pemerintah/instansi terkait pun harus turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

Langkap cepat dan konkrit terhadap upaya perlindungan hak konsumen ini akan kami lakukan melalui beberapa cara diantaranya : Pertama, BPKN akan memanggil Dirut Pertamina untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan pengoplosan BBM ini; Kedua, BPKN akan segera melakukan uji sampling terhadap Pertamax yang beredar di SPBU; Ketiga, BPKN bersama Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini; Keempat, Meminta Pertamina melakukan pengecekan SPBU di seluruh Indonesia secara berkala; Kelima, dan ini yang paling utama tentunya BPKN akan mendukung penuh terhadap upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Mantan Bupati Khenoki Waruwu Hadir dan Berikan Penghiburan Pada Keluarga Ama Folo Gulo

(Redaksi)

Berita Terkait

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Sistem Pengawasan demi Kenyamanan Nasabah
Dikeluhkan Warga, Transisi SKCK Online di Wilayah Bekasi Dinilai Masih Terkendala Masalah Teknis
Ancol Ajak Warga Rayakan Kemenangan Dengan Shalat Idul Fitri di Plaza Mesjid Agung
Kemeriahan Hari Raya Idul FitriAncol Mempersembahkan Festival Raya Kemenangan
LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Siborongborong
Jungjung Solidaritas Beragama, LPK SO Mori Bukber di Labersa
Catat! Ini Aturan Terbaru Penulisan Nama dan Gelar di Paspor dari Imigrasi Bekasi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:37 WIB

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Sistem Pengawasan demi Kenyamanan Nasabah

Selasa, 14 April 2026 - 11:46 WIB

Dikeluhkan Warga, Transisi SKCK Online di Wilayah Bekasi Dinilai Masih Terkendala Masalah Teknis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:10 WIB

Ancol Ajak Warga Rayakan Kemenangan Dengan Shalat Idul Fitri di Plaza Mesjid Agung

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:04 WIB

Kemeriahan Hari Raya Idul FitriAncol Mempersembahkan Festival Raya Kemenangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:24 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Siborongborong

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jungjung Solidaritas Beragama, LPK SO Mori Bukber di Labersa

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

Catat! Ini Aturan Terbaru Penulisan Nama dan Gelar di Paspor dari Imigrasi Bekasi

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:24 WIB