Asmara Terlarang Pak Sekcam Kandas di Lembah Ibu Sekdes

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Terulang nya dugaan asmara antara GS yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Sekretaris Desa (Sekdes) ber inisial VS menjadi ramai di konsumsi masyarakat. Pasalnya, saat GS makan bersama dengan VS dan teman-temannya disalah satu warung makan di Tarutung, tiba – tiba istri dari GS langsung menjambak VS di warung makan tersebut dan menjadi viral.

Dulu saya sudah pernah melarang GS berkunjung ke kantor desa dan jumpa dengan VS tapi itu tidak di indahkan, begitu juga VS sudah dilarang jumpa sama GS. Dan sudah pernah di nasehati karena ini sudah lama, tidak mau desa kita ini buruk, supaya tidak diikuti warga yang lain. Biarlah diproses secara hukum yang berlaku” papar salah satu kepala desa di Kecamatan Parmonangan. Sabtu (25/01/2025).

Lain halya Istri dari GS yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat dihubungi justru memblokir nomor penulis.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Pjs Desa Bersama Warga Ajak Tambal Jalan Berlubang Lintas Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Rutan Rengat Sambut Kunjungan Anggota DPR RI

Perlu diketahui, bahwa pemberitaan yang terbit berulang kali dari media ini sudah menjadi atensi dari Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Sekda) David Sipahutar.

Siapa namanya dan dimana kantor nya pak biar kita panggil” tandas Sekda Taput.

Terpisah, Ridwan Siringoringo, SH, MH, dari praktisi hukum memberikan keterangan, apabila terbukti bisa di kenakan disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat.

Baca Juga :  Desa Hutaraja Simanungkalit Bentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

Terhadap UU 1 THN 2023 terkait perselingkuhan dalam pasal 411 apabila ASN melakukan hal tersebut dapat dipidana / dipenjara dengan ancaman 1 tahun serta hukuman disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat (pemecatan)” menurut Ridwan dari praktisi hukum.

Masyarakat minta ketegasan dari pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan berharap pada APH/ Inspektorat untuk periksa GS dan VS supaya tidak berlarut menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.

Berita Terkait

Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe
Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS
Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong
Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan
Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS
Transparansi Dana BOS SDN 09 Mekarsari Disorot, Kepsek Disebut Salurkan Dana Kemitraan
Pemkab Taput Dorong Regenerasi Musisi Batak Lewat Festival Trio 2026
Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas
Berita ini 766 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS

Senin, 4 Mei 2026 - 12:44 WIB

Transparansi Dana BOS SDN 09 Mekarsari Disorot, Kepsek Disebut Salurkan Dana Kemitraan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Taput Dorong Regenerasi Musisi Batak Lewat Festival Trio 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:01 WIB

Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas

Kamis, 30 April 2026 - 20:52 WIB

Perkuat Layanan Transportasi, Maryono Teken Kerjasama Bidang SDM dengan Kemenhub

Berita Terbaru