TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Terulang nya dugaan asmara antara GS yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Sekretaris Desa (Sekdes) ber inisial VS menjadi ramai di konsumsi masyarakat. Pasalnya, saat GS makan bersama dengan VS dan teman-temannya disalah satu warung makan di Tarutung, tiba – tiba istri dari GS langsung menjambak VS di warung makan tersebut dan menjadi viral.
“Dulu saya sudah pernah melarang GS berkunjung ke kantor desa dan jumpa dengan VS tapi itu tidak di indahkan, begitu juga VS sudah dilarang jumpa sama GS. Dan sudah pernah di nasehati karena ini sudah lama, tidak mau desa kita ini buruk, supaya tidak diikuti warga yang lain. Biarlah diproses secara hukum yang berlaku” papar salah satu kepala desa di Kecamatan Parmonangan. Sabtu (25/01/2025).
Lain halya Istri dari GS yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat dihubungi justru memblokir nomor penulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlu diketahui, bahwa pemberitaan yang terbit berulang kali dari media ini sudah menjadi atensi dari Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Sekda) David Sipahutar.
“Siapa namanya dan dimana kantor nya pak biar kita panggil” tandas Sekda Taput.
Terpisah, Ridwan Siringoringo, SH, MH, dari praktisi hukum memberikan keterangan, apabila terbukti bisa di kenakan disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat.
“Terhadap UU 1 THN 2023 terkait perselingkuhan dalam pasal 411 apabila ASN melakukan hal tersebut dapat dipidana / dipenjara dengan ancaman 1 tahun serta hukuman disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat (pemecatan)” menurut Ridwan dari praktisi hukum.
Masyarakat minta ketegasan dari pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan berharap pada APH/ Inspektorat untuk periksa GS dan VS supaya tidak berlarut menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.















