NIAS BARAT, Poskotanews.co.id–
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, menjadi sorotan setelah tanggapannya melalui WhatsApp kepada Tenaga Ahli Bupati, Nelly Marinda Situmorang, memicu kontroversi. Dalam pesan tersebut, Ernawati menuding kapal bantuan dari BNI yang dibawa Nelly ke Nias Barat sebagai kapal rongsokan yang hanya dicat ulang dan dianggap tidak layak pakai.
Balasan WhatsApp tersebut dengan cepat menjadi perbincangan di kalangan pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga mantan Bupati periode 2021–2024.
Balasan WhatsApp yang Menghebohkan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, Nelly Marinda menghubungi Ernawati Gulo melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait komitmen yang belum dipenuhi. Namun, yang diterima justru pesan yang mengejutkan:
“Maaf ya Bu, ibu membawa barang rongsokan ke Nias Barat. Kapalnya karatan dicat ulang sehingga nampak baru. Kapal itu tidak berfungsi, tidak hidup. Untung mereka nggak mati di laut saat membawa berlayar kemarin, karena mesin mati di tengah laut. Sejak saat itu kapal tak dipakai, hanya menghabiskan uang daerah. Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan laporan ke pihak BNI, karena kapalnya tidak hidup dan karatan, bocor lagi, air laut masuk. Untung sudah ditempel Galung,” tulis Ernawati.
Pesan tersebut membuat Nelly Marinda terkejut dan merasa tuduhan itu tidak pantas. Sebagai tenaga ahli yang telah menjembatani berbagai program pusat ke Nias Barat selama dua tahun, ia merasa perlu mencari keadilan dan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.
Respons Tenaga Ahli dan Kuasa Hukumnya
Tak ingin tinggal diam, Nelly Marinda merespons dengan nada santai tetapi menyiratkan kekecewaan.
“Baik, Ibu Kadis yang mulia. Terima kasih atas respons baiknya. Kalau anggapan Ibu persoalan ini saya penyebabnya, terima kasih. Ibu sangat keren, pemikiran yang brilian. Puji Tuhan, Nias Barat bangga punya pejabat seperti Ibu Erna yang memiliki pemikiran brilian mengalamatkan kesalahan ini pada saya. Makasih, Ibu. Salam sukses. Anda hebat,” balas Nelly.
Kuasa hukum Nelly, Binton Sianturi, menyoroti pernyataan Kadis yang menurutnya berpotensi menjadi tuduhan serius. Ia mempertanyakan siapa sebenarnya yang menginisiasi pengadaan kapal, siapa pengguna anggaran, dan apakah benar dana bantuan tersebut memang cukup untuk membeli kapal baru.
“Pernyataan ‘ibu membawa barang rongsokan ke Nias Barat’ dapat diartikan bahwa kapal ini hanya akal-akalan baru padahal bekas. Kalimat ‘untung mereka tidak mati di laut’ bukan sekadar pernyataan, tetapi bisa menjadi asumsi dan tuduhan serius. Jika memang ada dugaan penyimpangan, kejaksaan perlu turun tangan dan melakukan audit,” ujar Binton.
Ia juga menekankan pentingnya menelusuri dokumen “Sea Trial” dari syahbandar sebagai bukti kelayakan kapal. Jika dokumen itu ada, berarti kapal sudah melalui proses uji kelayakan oleh otoritas berwenang.
Bantahan dari Pihak Penyedia Kapal
Sementara itu, Agus dari pihak penyedia kapal membantah tudingan bahwa kapal tersebut merupakan barang rongsokan. Ia menjelaskan bahwa kapal yang digunakan berasal dari stok produksi di galangan kapal di Kota Calang, Aceh Jaya.
“Dari delapan unit kapal yang tersisa, salah satunya digunakan untuk proyek ini. Kapal tersebut bukan rongsokan, tetapi masih dalam kondisi baru meskipun catnya memudar karena lama tidak digunakan. Kami memasang mesin dan aksesoris sesuai dengan RAB yang ditentukan,” jelas Agus.
Politik dan Dinamika di Balik Tuduhan
Di tengah upayanya membersihkan nama baik, Nelly Marinda mendapatkan peringatan dari seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
“Bu Nelly, mohon maaf, tidak sepantasnya Ibu mendapatkan perlakuan seperti ini. Ibu sudah banyak membantu Nias Barat. Tapi perlu diingat, Bu Kadis ini keluarga Jaksa. Jika dilaporkan ke pihak berwajib, itu hanya akan membuang-buang waktu karena beliau punya power,” ungkap ASN tersebut.
Dengan kontroversi yang berkembang, kini publik menunggu langkah lebih lanjut, baik dari pihak Nelly Marinda maupun aparat hukum, apakah kasus ini akan diusut lebih lanjut atau hanya menjadi polemik sesaat di lingkungan pemerintahan Nias Barat.
Kesimpulan
Kasus ini mencerminkan dinamika yang kompleks dalam pemerintahan daerah. Tuduhan yang dilemparkan melalui WhatsApp bisa berdampak besar, apalagi jika menyangkut penggunaan anggaran dan keselamatan publik. Apakah ada unsur penyimpangan dalam proyek ini atau hanya kesalahpahaman, semua bergantung pada hasil audit dan investigasi lebih lanjut.
GM















