Inspektur Nias Barat: Lima Desa Diduga Menyalahgunakan DD, Laporan Disampaikan ke APH

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id– Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam memberantas penyalahgunaan Dana Desa (DD), Inspektorat Kabupaten Nias Barat telah melaporkan lima desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan DD kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Nias Barat, Drs. Yosafati Waruwu, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Barat, senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”

Menurutnya, pada 27 Desember 2024, empat desa telah dilaporkan ke Polres Nias melalui surat resmi Inspektorat, sementara satu desa lainnya disampaikan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat desa yang telah dilaporkan ke Polres Nias adalah:

  1. Desa Hilifadolo
  2. Desa Onozalukhu You
  3. Desa Sisobambowo
  4. Desa Hilimbuasi

Sementara satu desa yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli adalah Desa Balo Wondrate,” jelasnya.

Selain itu, Inspektorat juga sebelumnya telah melaporkan Desa Lasarabagawu, Kecamatan Mandrehe Barat, untuk diproses lebih lanjut oleh APH.

Baca Juga :  Pemkab Nias Barat Gelar Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2024

Lebih lanjut, Yosafati Waruwu mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap desa-desa lain yang berpotensi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Kami menduga masih ada beberapa desa lain yang melakukan praktik serupa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2021 hingga 2024. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada APH,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR Untuk Anggota

Dengan revisi ini, narasi lebih mengalir, jelas, dan profesional. Semoga sesuai dengan yang Anda harapkan!

MG

Berita Terkait

Tanpa Tulangan Beton, Tembok Penahan Tanah Sekolah Diduga Langgar Standar Teknis
Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Tanpa Tulangan Beton, Tembok Penahan Tanah Sekolah Diduga Langgar Standar Teknis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Berita Terbaru

TNI/Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:09 WIB